Dana Saksi Dibiayai Negara Dinilai Bisa Minimalisir Kecurangan

Minggu, 21 Oktober 2018 - 09:35 WIB
Dana Saksi Dibiayai Negara Dinilai Bisa Minimalisir Kecurangan
Dana Saksi Dibiayai Negara Dinilai Bisa Minimalisir Kecurangan
A A A
JAKARTA - Pembiayaan dana saksi oleh negara diyakini bisa meminimalisir kecurangan dalam Pemilu. Maka itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat jika pembiayaan dana saksi dilakukan oleh negara.

Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi mengaku menjadi salah satu yang ikut mengusulkan pembiayaan dana saksi oleh negara saat di Komisi II DPR. Bahkan, kata dia, musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP sempat memutuskan pembiayaan dana saksi oleh negara.

"Jadi putusan Mukernas PPP waktu itu yang merekomendasikan itu teman-teman Fraksi di DPR itu berjuang mengusulkan soal dana saksi dibiayai oleh APBN," kata Arwani, Minggu (21/10/2018).

Dia berpendapat, pembiayaan dana saksi oleh negara tidak perlu dikhawatirkan. "Nah kita ingin kembalinya Pemilu ini untuk rakyat," ujarnya.

Dikatakannya, Pemilu tidak perlu dimaknai sebagai perebutan kekuasaan. "Konstitusi kita kan seperti itu. Nanti kan terbentuk DPR itu untuk bahas untuk kepentingan rakyat," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7725 seconds (0.1#10.140)