Yusril Bilang Sengketa Pilpres 2024 Sulit Dimenangkan Kubu AMIN dan Ganjar

Senin, 25 Maret 2024 - 21:36 WIB
loading...
Yusril Bilang Sengketa...
Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, bahwa kubu AMIN dan pihak Ganjar sulit memenangkan gugatan sengketa Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, kubu paslon 1 Anies Baswedan-Muhamini Iskandar (AMIN) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sulit memenangkan gugatan sengketa Pemilu. Pasalnya, kedua paslon itu sendiri tak pernah mempersoalkan tentang keabsahan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"Sementara ini kami berkeyakinan apa yang dimohonkan itu sulit sekali untuk dikabulkan MK oleh karena fakta yang tak dapat dibantah adalah selama ini dua paslon itu tak pernah mempersoalkan keabsahan dari Pak Prabowo dan Pak Gibran sebagai paslon," ujar Yusril pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, masyarakat Indonesia telah menjadi saksi pada saat ketiga paslon itu melakukan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh KPU RI. Paslon 1 dan 3 tak pernah menyinggung tentang keabsahan ataupun kualifikasi dari paslon 2 dalam debat tersebut.

"Tak ada (menyinggung paslon 2) bahwa ini tak sah, ini tak kualified, tapi sesudah kalah kemudian diskualifiasi, ini orang (akan) melihat sebagai sebuah sikap yang inkosisten, kalau memang tak kualified ngapain (paslon 01 dan 3 ikut) debat capres segala, tapi setelah kalah ini kualified," tuturnya.

Baca juga: Persiapan KPU Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK

Meski dalam gugatannya itu kubu 1 dan 3 mengambil contoh-contoh sejumlah kasus dalam Pilkada yang mana calon dalam Pilkada itu didiskualifikasi, kata Yusril, itu semua masuk dalam kategori ekstraordinari dan keadaan luar biasa. Hal itu tak terjadi dalam persoalan Gibran, mengingat putusan MK Nomor 90 pun membolehkan Gibran maju sebagaj Cawapres.

"Putusan MK 90 yang membolehkan pak Gibran maju sebagai cawapres itu kan sudah diuji di MK dan dua kali ditolak sehingga pencalonan itu tetap sah. Karena itu saya katakan kalau memang ingin supaya mendiskualifikasi pak Gibran sebenarnya para pemohon berhadapan dengan MK, bukan berhadapan dengan KPU sebagai Termohon maupun berhadapan dengan kami sebagai pihak terkait karena pencalonan pak Gibran itu berdasarkan putusan MK," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved