Program YESS Memperkuat Agribisnis Petani Milenial Melalui Kelembagaan Ekonomi Petani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dr Inneke Kusumawaty
Project Manager National Programme Management Unit (NPMU) YESS,
Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan Pertanian, Pusdiktan, BPPSDMP
BERDASARKAN hasil Sensus Pertanian Tahun 2023, sebanyak 70% petani Indonesia (usaha tani perorangan, UTP) berusia di atas 43 tahun. Saat ini, 27,8% petani (UTP) di Indonesia berusia di bawah 42 tahun. Pemuda yang ingin terlibat dalam pertanian menghadapi tantangan terbatasnya akses terhadap lahan, pendampingan dan keuangan; kerentanan terhadap risiko lingkungan dan volatilitas harga, kurangnya informasi pasar serta keterlibatan terbatas dalam rantai nilai pasok. Pada saat bersamaan, pengangguran kaum muda di Indonesia tetap lebih tinggi dari rata-rata daerah.
Pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin transformasi yang adil dan berkelanjutan di daerah pedesaan selain itu juga untuk memastikan akses terhadap makanan bergizi. Untuk memenuhi tujuan pembangunan, kebutuhan pangan karena populasi yang bergerak tumbuh dengan sangat cepat, memerlukan peningkatan produktivitas petani dan integrasi pasar yang substansial, yang hanya dapat dicapai dengan petani berkualitas dan transformasi pertanian tradisional menjadi modern, serta berorientasi pada pertumbuhan sektor pertanian. Generasi milenial harus diberdayakan untuk memainkan peran kunci dalam memecahkan tantangan ini.
Agribisnis telah menjadi fokus utama dalam mengembangkan sektor pertanian. Petani modern tidak hanya dilihat sebagai penggarap tanah, tetapi juga sebagai pengusaha yang mencari inovasi dan peluang bisnis di sektor pertanian. Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) pertanian yang adaptif teknologi dan berdaya saing, serta mendorong generasi milenial untuk lebih aktif terlibat di sektor petanian yang merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Upaya akselerasi regenerasi petani salah satunya dilakukan melalui Program Youth Entreprenerusihp and Employment Support Services (YESS) dengan Pusat Pendidikan Pertanian di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebagai penanggung jawab proyek.
Program YESS merupakan program hibah luar negeri kerjasama Kementerian Pertanian dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang di mulai akhir tahun 2019 hingga 2025 dan bertujuan mengembangkan wirausaha muda pedesaan dan ketenagakerjaan pertanian dengan target lokasi di 19 kabupaten dari 4 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Adapun lokasi kabupaten mencakup Kab Bogor, Subang, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Pacitan, Tulungagung, Pasuruan, Malang, Banyuwangi, Bone, Maros, Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan. Sasaran penerima manfaat adalah generasi milenial dengan rentang usia 17 s.d 39 tahun dan rentan miskin, serta masyarakat adat, difabel, serta migran ataupun keluarga migran. Program YESS juga mendorong peran serta perempuan dalam usaha pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program YESS berupaya melakukan transformasi pedesaan dengan menumbuhkan peluang usaha, meningkatkan kapasitas generasi milenial agar berminat dan mampu berusaha serta bekerja di bidang pertanian, mendorong petani milenial saling berkolaborasi dalam agribisnis, dan membentuk kelembagaan ekonomi petani agar memiliki nilai tawar dan meningkatkan akses pada sumber permodalan. Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai target Program YESS dan menjamin keberlanjutan setelah proyek berakhir di tahun 2025.
Pelibatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S), lembaga pendidikan, dan lembaga riset dalam memberikan pelatihan dan diseminasi teknologi pertanian yang tepat guna sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan. Literasi usaha pertanian kepada lembaga pembiayaan/perbankan dilakukan dalam mendorong akses layanan produk keuangan dan permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai CSR diarahkan mendukung pembiayaan untuk tumbuhnya usaha pertanian di daerah. Begitu pula dengan dana desa didorong pada usaha pertanian yang produktif.
Karakter petani milenial yang adaptif teknologi dan mampu menerapkan smart farming akan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian dan memberikan pendapatan yang layak bagi kehidupannya. Pemberikan pelatihan agribisnis mulai dari usaha hulu hingga hilir sangat diperlukan oleh petani milenial, termasuk literasi keuangan agar mampu mengakses sumber permodalan dan layanan keuangan/perbankan. Upaya memperkuat agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Peningkatan Kapasitas Petani Milenial
Pengelolaan produksi hingga panen, pascapanen, pengolahan, pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu, pemasaran, serta pengembangan usaha pertanian akan menuntut kemampuan SDM pertanian yang handal, untuk itu dapat dilakukan:
a. bimbingan teknis tematik dan kolaboratif dengan pelibatan multistakeholders, baik yang bersifat teknis pertanian maupun manajemen seperti literasi keuangan, pemasaran, pengemasan, contract farming, dan pengelolaan kebun/ lahan/ unit pengolahan hasil, dan lain-lain;
b. penempatan magang pelaku usaha di lokasi usaha yang lebih maju untuk mengadopsi proses bisnis maupun teknologi yang dilakukan;
c. digitalisasi pelatihan/ bimbingan teknis melalui e-learning/ platform digital dengan pendekatan komunitas (community based);
d. transfer inovasi teknologi berbasis teknologi tepat guna, untuk meningkatkan kualitas dan ragam produk sesuai kebutuhan pasar dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
2. Penguatan Hilirisasi Produk Pertanian
Hilirisasi produk dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing, serta nilai ekonomis produk melalui pengelolaan pasca panen dan proses pengolahan hingga tersaji dan dikonsumsi oleh konsumen. Hilirisasi didasarkan pada potensi pasar dan keunikan produk sehingga dapat menyasar pada berbagai segmen konsumen/ pasar.
3. Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani
Agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas memerlukan sinergitas para pihak untuk mendukung pengelolaan hulu hingga hilir secara terpadu oleh kelembagaan ekonomi petani. Kelembagaan ekonomi petani adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum. Kelembagaan ekonomi petani juga perlu ditingkatkan menjadi kelembagaan yang kuat dan mandiri sehingga berdampak terhadap akselerasi pengembangan sosial ekonomi petani, aksesibilitas pada informasi pertanian, aksesibilitas pada sumber permodalan, infrastruktur dan pasar, adopsi teknologi pertanian, serta jejaring kerjasama kemitraan sehingga berdaya saing, produktif, berkelanjutan dan mampu meningkatkan nilai tawarnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani dijelaskan bahwa Kawasan Pertanian adalah gabungan dari sentra-sentra pertanian yang memenuhi batas minimal skala ekonomi pengusahaan dan efektivitas manajemen pembangunan wilayah secara berkelanjutan serta terkait secara fungsional dalam hal potensi sumber daya alam, kondisi sosial budaya, faktor produksi dan keberadaan infrastruktur penunjang. Sedangkan, korporasi petani adalah kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Dengan demikian penguatan agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan dapat menjadi rintisan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani.
4. Penataan Rantai Pasok dan Perluasan Akses Pasar
Saat ini petani sebagai produsen dihadapkan dengan kondisi konsumen yang cerdas dan sangat kritis terhadap segala sesuatu yang menyangkut pembelian produk. Konsumen menginginkan produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik, murah dan cepat (better, cheaper, faster). Keinginan tersebut dapat dipenuhi dengan adanya manajemen yang baik di dalam rantai pasok. Seluruh aktor yang berada di sepanjang rantai pasok harus saling terintegrasi karena persaingan tidak lagi terjadi antara pelaku usaha secara individu, tetapi antar rantai pasok.
Rantai pasok yang dapat bersaing adalah rantai pasok yang dapat memenuhi permintaan konsumen dan memiliki nilai yang tinggi dari keseluruhan rantai pasok. Terdapat tiga hal penting dalam rantai pasok agar dapat memenuhi konsumen akhir yaitu kelancaran aliran produk, aliran finansial, dan aliran informasi. Menjaga kelancaran aliran produk dalam rantai pasok sangat penting karena ketersediaan produk mempengaruhi kelancaran kedua aliran lainnya.
Petani perlu ditingkatkan pengelolaan produknya dengan bersinergi bermitra dengan pelaku usaha di pasar untuk membangun jaringan pemasaran yang utuh dan saling menguntungkan. Pengembangan pasar secara digital perlu dibarengi dengan penataan manajemen produksi di dalam kelompok petani sehingga kelancaran ketersediaan produk dapat terjamin. Kemampuan akses pasar dalam negeri maupun luar negeri sangat dipengaruhi oleh jaminan mutu produk.
5. Akses Permodalan
Pembiayaan agribisnis petani milenial dapat berasal dari investasi, corporate social responsibility (CSR), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan model pembiayaan lainnya. Sektor perbankan maupun korporasi yang tertarik untuk mengembangkan usaha, misalnya agribisnis hortikultura, perlu disertakan dalam pengembangan hortikultura di setiap aspek yang dipandang komersial bagi petani dan memiliki potensi keberlanjutan yang sangat besar. Optimasi pembiayaan dari non-reguler didukung oleh pendampingan kepada petani agar petani dapat meningkatkan skala usaha dan perekonomian wilayah mendapat manfaat positif dari pengembangan hortikultura.
Petani milenial perlu mendapat bimbingan dalam mengakses berbagai skema ini dan perlu meningkatkan kemampuan manajerialnya untuk dapat memenuhi standar mitra usaha pendanaan. Penguatan kelembagaan ekonomi petani dilakukan secara berjenjang menurut kondisi dan kapasitas petani sehingga mampu dan memenuhi syarat untuk membentuk badan usaha yang berbadan hukum.
Agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan mendorong pembentukan kelembagaan ekonomi petani agar memiliki nilai tawar dan berkemampuan mengakses informasi, sumber permodalan, serta akses pasar. Koperasi petani milenial pada Program YESS menjadi salah satu leason learned penguatan agribisnis petani milenial melalui korporasi petani.
Penguatan agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan dapat menjadi rintisan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani. Sinergi pemerintah, akademisi/lembaga riset, mitra usaha/industri, asosiasi, komunitas, lembaga pembiayaan, dan media sangat diperlukan untuk mengakselerasi pertumbuhan agribisnis petani milenial.
Project Manager National Programme Management Unit (NPMU) YESS,
Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan Pertanian, Pusdiktan, BPPSDMP
BERDASARKAN hasil Sensus Pertanian Tahun 2023, sebanyak 70% petani Indonesia (usaha tani perorangan, UTP) berusia di atas 43 tahun. Saat ini, 27,8% petani (UTP) di Indonesia berusia di bawah 42 tahun. Pemuda yang ingin terlibat dalam pertanian menghadapi tantangan terbatasnya akses terhadap lahan, pendampingan dan keuangan; kerentanan terhadap risiko lingkungan dan volatilitas harga, kurangnya informasi pasar serta keterlibatan terbatas dalam rantai nilai pasok. Pada saat bersamaan, pengangguran kaum muda di Indonesia tetap lebih tinggi dari rata-rata daerah.
Pembangunan nasional bertujuan untuk menjamin transformasi yang adil dan berkelanjutan di daerah pedesaan selain itu juga untuk memastikan akses terhadap makanan bergizi. Untuk memenuhi tujuan pembangunan, kebutuhan pangan karena populasi yang bergerak tumbuh dengan sangat cepat, memerlukan peningkatan produktivitas petani dan integrasi pasar yang substansial, yang hanya dapat dicapai dengan petani berkualitas dan transformasi pertanian tradisional menjadi modern, serta berorientasi pada pertumbuhan sektor pertanian. Generasi milenial harus diberdayakan untuk memainkan peran kunci dalam memecahkan tantangan ini.
Agribisnis telah menjadi fokus utama dalam mengembangkan sektor pertanian. Petani modern tidak hanya dilihat sebagai penggarap tanah, tetapi juga sebagai pengusaha yang mencari inovasi dan peluang bisnis di sektor pertanian. Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) pertanian yang adaptif teknologi dan berdaya saing, serta mendorong generasi milenial untuk lebih aktif terlibat di sektor petanian yang merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Upaya akselerasi regenerasi petani salah satunya dilakukan melalui Program Youth Entreprenerusihp and Employment Support Services (YESS) dengan Pusat Pendidikan Pertanian di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebagai penanggung jawab proyek.
Program YESS merupakan program hibah luar negeri kerjasama Kementerian Pertanian dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang di mulai akhir tahun 2019 hingga 2025 dan bertujuan mengembangkan wirausaha muda pedesaan dan ketenagakerjaan pertanian dengan target lokasi di 19 kabupaten dari 4 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Adapun lokasi kabupaten mencakup Kab Bogor, Subang, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, Pacitan, Tulungagung, Pasuruan, Malang, Banyuwangi, Bone, Maros, Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan. Sasaran penerima manfaat adalah generasi milenial dengan rentang usia 17 s.d 39 tahun dan rentan miskin, serta masyarakat adat, difabel, serta migran ataupun keluarga migran. Program YESS juga mendorong peran serta perempuan dalam usaha pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program YESS berupaya melakukan transformasi pedesaan dengan menumbuhkan peluang usaha, meningkatkan kapasitas generasi milenial agar berminat dan mampu berusaha serta bekerja di bidang pertanian, mendorong petani milenial saling berkolaborasi dalam agribisnis, dan membentuk kelembagaan ekonomi petani agar memiliki nilai tawar dan meningkatkan akses pada sumber permodalan. Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mencapai target Program YESS dan menjamin keberlanjutan setelah proyek berakhir di tahun 2025.
Pelibatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S), lembaga pendidikan, dan lembaga riset dalam memberikan pelatihan dan diseminasi teknologi pertanian yang tepat guna sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan. Literasi usaha pertanian kepada lembaga pembiayaan/perbankan dilakukan dalam mendorong akses layanan produk keuangan dan permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai CSR diarahkan mendukung pembiayaan untuk tumbuhnya usaha pertanian di daerah. Begitu pula dengan dana desa didorong pada usaha pertanian yang produktif.
Karakter petani milenial yang adaptif teknologi dan mampu menerapkan smart farming akan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian dan memberikan pendapatan yang layak bagi kehidupannya. Pemberikan pelatihan agribisnis mulai dari usaha hulu hingga hilir sangat diperlukan oleh petani milenial, termasuk literasi keuangan agar mampu mengakses sumber permodalan dan layanan keuangan/perbankan. Upaya memperkuat agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Peningkatan Kapasitas Petani Milenial
Pengelolaan produksi hingga panen, pascapanen, pengolahan, pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu, pemasaran, serta pengembangan usaha pertanian akan menuntut kemampuan SDM pertanian yang handal, untuk itu dapat dilakukan:
a. bimbingan teknis tematik dan kolaboratif dengan pelibatan multistakeholders, baik yang bersifat teknis pertanian maupun manajemen seperti literasi keuangan, pemasaran, pengemasan, contract farming, dan pengelolaan kebun/ lahan/ unit pengolahan hasil, dan lain-lain;
b. penempatan magang pelaku usaha di lokasi usaha yang lebih maju untuk mengadopsi proses bisnis maupun teknologi yang dilakukan;
c. digitalisasi pelatihan/ bimbingan teknis melalui e-learning/ platform digital dengan pendekatan komunitas (community based);
d. transfer inovasi teknologi berbasis teknologi tepat guna, untuk meningkatkan kualitas dan ragam produk sesuai kebutuhan pasar dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
2. Penguatan Hilirisasi Produk Pertanian
Hilirisasi produk dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing, serta nilai ekonomis produk melalui pengelolaan pasca panen dan proses pengolahan hingga tersaji dan dikonsumsi oleh konsumen. Hilirisasi didasarkan pada potensi pasar dan keunikan produk sehingga dapat menyasar pada berbagai segmen konsumen/ pasar.
3. Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani
Agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas memerlukan sinergitas para pihak untuk mendukung pengelolaan hulu hingga hilir secara terpadu oleh kelembagaan ekonomi petani. Kelembagaan ekonomi petani adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum. Kelembagaan ekonomi petani juga perlu ditingkatkan menjadi kelembagaan yang kuat dan mandiri sehingga berdampak terhadap akselerasi pengembangan sosial ekonomi petani, aksesibilitas pada informasi pertanian, aksesibilitas pada sumber permodalan, infrastruktur dan pasar, adopsi teknologi pertanian, serta jejaring kerjasama kemitraan sehingga berdaya saing, produktif, berkelanjutan dan mampu meningkatkan nilai tawarnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani dijelaskan bahwa Kawasan Pertanian adalah gabungan dari sentra-sentra pertanian yang memenuhi batas minimal skala ekonomi pengusahaan dan efektivitas manajemen pembangunan wilayah secara berkelanjutan serta terkait secara fungsional dalam hal potensi sumber daya alam, kondisi sosial budaya, faktor produksi dan keberadaan infrastruktur penunjang. Sedangkan, korporasi petani adalah kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Dengan demikian penguatan agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan dapat menjadi rintisan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani.
4. Penataan Rantai Pasok dan Perluasan Akses Pasar
Saat ini petani sebagai produsen dihadapkan dengan kondisi konsumen yang cerdas dan sangat kritis terhadap segala sesuatu yang menyangkut pembelian produk. Konsumen menginginkan produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik, murah dan cepat (better, cheaper, faster). Keinginan tersebut dapat dipenuhi dengan adanya manajemen yang baik di dalam rantai pasok. Seluruh aktor yang berada di sepanjang rantai pasok harus saling terintegrasi karena persaingan tidak lagi terjadi antara pelaku usaha secara individu, tetapi antar rantai pasok.
Rantai pasok yang dapat bersaing adalah rantai pasok yang dapat memenuhi permintaan konsumen dan memiliki nilai yang tinggi dari keseluruhan rantai pasok. Terdapat tiga hal penting dalam rantai pasok agar dapat memenuhi konsumen akhir yaitu kelancaran aliran produk, aliran finansial, dan aliran informasi. Menjaga kelancaran aliran produk dalam rantai pasok sangat penting karena ketersediaan produk mempengaruhi kelancaran kedua aliran lainnya.
Petani perlu ditingkatkan pengelolaan produknya dengan bersinergi bermitra dengan pelaku usaha di pasar untuk membangun jaringan pemasaran yang utuh dan saling menguntungkan. Pengembangan pasar secara digital perlu dibarengi dengan penataan manajemen produksi di dalam kelompok petani sehingga kelancaran ketersediaan produk dapat terjamin. Kemampuan akses pasar dalam negeri maupun luar negeri sangat dipengaruhi oleh jaminan mutu produk.
5. Akses Permodalan
Pembiayaan agribisnis petani milenial dapat berasal dari investasi, corporate social responsibility (CSR), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan model pembiayaan lainnya. Sektor perbankan maupun korporasi yang tertarik untuk mengembangkan usaha, misalnya agribisnis hortikultura, perlu disertakan dalam pengembangan hortikultura di setiap aspek yang dipandang komersial bagi petani dan memiliki potensi keberlanjutan yang sangat besar. Optimasi pembiayaan dari non-reguler didukung oleh pendampingan kepada petani agar petani dapat meningkatkan skala usaha dan perekonomian wilayah mendapat manfaat positif dari pengembangan hortikultura.
Petani milenial perlu mendapat bimbingan dalam mengakses berbagai skema ini dan perlu meningkatkan kemampuan manajerialnya untuk dapat memenuhi standar mitra usaha pendanaan. Penguatan kelembagaan ekonomi petani dilakukan secara berjenjang menurut kondisi dan kapasitas petani sehingga mampu dan memenuhi syarat untuk membentuk badan usaha yang berbadan hukum.
Agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan mendorong pembentukan kelembagaan ekonomi petani agar memiliki nilai tawar dan berkemampuan mengakses informasi, sumber permodalan, serta akses pasar. Koperasi petani milenial pada Program YESS menjadi salah satu leason learned penguatan agribisnis petani milenial melalui korporasi petani.
Penguatan agribisnis petani milenial berbasis kluster komoditas akan dapat menjadi rintisan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani. Sinergi pemerintah, akademisi/lembaga riset, mitra usaha/industri, asosiasi, komunitas, lembaga pembiayaan, dan media sangat diperlukan untuk mengakselerasi pertumbuhan agribisnis petani milenial.
(kri)