Tim Jokowi-Ma'ruf Berharap Kasus Ratna Sarumpaet Tak Dipeti Eskan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:46 WIB
Tim Jokowi-Maruf Berharap Kasus Ratna Sarumpaet Tak Dipeti Eskan
Tim Jokowi-Ma'ruf Berharap Kasus Ratna Sarumpaet Tak Dipeti Eskan
A A A
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum menganggap perdebatan kasus dugaan informasi bohong atau hoaks yang menjerat Aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terjadi hanya di level elite politik. Hal ini pun mendapat respons dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ya gaduh itu kan tidak harus dipahami kalau orang berantem," ujar Wakil TKN, Abdul Kadir Karding saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2018).

Menurut Karding, kegaduhan yang dimaksud bukan hanya pada level perdebatan melainkan sudah saling caci maki dan aksi saling hujat antar kelompok masyarakat yang pro dan kontra hoaks.

"Itu menurut UU 1 Pasal 14-15 Tahun 1946 itu, kalau ada orang mendengar atau melihat, tahu lah intinya tapi tetap menyebarkan itu dan diduga membuat kegaduhan, bahasanya kan gaduh dan onar sekali lagi serahkan saja ke ahli hukum atau polisi," jelasnya.

Karenanya, politikus PKB itu menganggap konstruksi hukum yang dibangun dalam kasus Ratna maka polisi telah memiliki interprestasi sendiri mengenai unsur kegaduhan atau keonaran tersebut.

Karding berharap, kasus ini tak dipeti eskan karena perdebatan politik yang terjadi di kalangan elite dan masyarakat. Dia menambahkan, biarkan kasus Ratna Sarumpaet itu menjadi ranah hukum untuk mengusut lebih lanjut.

"Jadi prosesnya harus transparan dan tak boleh intervensi, sesuai kaidah hukum tapi hasilnya harus disampaikan ke publik karena dia berawal dari isu politik dari gerakan politik, jadi harus diperiksa memang," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5693 seconds (0.1#10.140)