Sengketa Pilpres 2024 di MK, Henry Yosodiningrat Tak Gentar Melawan Penguasa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, dan penegak hukum. Dia all out berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, pada Sabtu (23/3/2024) akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke MK. “Kami telah mempersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat. Menurutnya, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu haditz nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya. Pasalnya, dia telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” tukasnya.
Dia menegaskan, tidak akan pindah parpol karena tekanan. Baginya pindah parpol sama dengan pindah negara. Demi kepentingan bangsa dan negara, ujarnya, setelah dua hari diminta Ganjar-Mahfud untuk bergabung dengan tim hukum TPN, dia keluar dari zona nyaman sebagai komisaris di salah satu BUMN sebagai wujud perjuangan.
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, pada Sabtu (23/3/2024) akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke MK. “Kami telah mempersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat. Menurutnya, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu haditz nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya. Pasalnya, dia telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” tukasnya.
Dia menegaskan, tidak akan pindah parpol karena tekanan. Baginya pindah parpol sama dengan pindah negara. Demi kepentingan bangsa dan negara, ujarnya, setelah dua hari diminta Ganjar-Mahfud untuk bergabung dengan tim hukum TPN, dia keluar dari zona nyaman sebagai komisaris di salah satu BUMN sebagai wujud perjuangan.