Hadapi Sengketa Pilpres di MK, Ganjar-Mahfud Siapkan 100 Pengacara

Jum'at, 22 Maret 2024 - 22:08 WIB
loading...
Hadapi Sengketa Pilpres...
Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo -Mahfud MD akan menyiapkan 100 pengacara untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.

"Kalau berdasarkan SK (Surat Keputusan) itu, kalau saya tidak salah ada kurang lebih 100 (pengacara) tapi mungkin nanti yang hadir di MK menyesuaikan," kata Finsensius, Jumat (22/3/2024).

Finsensius mengaku persiapan untuk menghadapi PHPU ini sudah sangat matang dan tinggal menunggu persidangan. Para saksi dan ahli pun juga akan dihadirkan langsung nantinya saat persidangan.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Pilpres 2024, Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

"Persiapan kita sudah 100% jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap, tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," katanya.

Besok dikarenakan hari terakhir pendaftaran PHPU, tim Ganjar-Mahfud akan datang ke MK sekitar pukul 16.00 WIB. Pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti yang menuju pada kecurangan pemilu yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilpres 2024.

Baca juga: Besok, Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Dengan adanya pendaftaran PHPU ini, tim Ganjar-Mahfud meminta majelis hakim agar bisa memutuskan Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang, serta mendiskusikan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

"Jadi kita mendalilkan itu karena kita melihat dalam Undang-Undang Pemilu kita, itu masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan TSM itu. Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasi paslon 02, kira-kira begitu," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved