Anies-Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, PKS: Kita Mempermasalahkan Cara Prabowo-Gibran Menang

Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:18 WIB
loading...
Anies-Imin Gugat Hasil...
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) usai mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Foto: Widya Michella
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024. Namun, ia menekankan masih ada ruang gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Jazuli mengingatkan, setiap kontestasi politik akan melahirkan pihak yang menang dan kalah. Menurutnya, pihak yang kalah harus dapat menerima kekalahan sebagai bagian dari proses berdemokrasi.





“Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi, harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan,” tuturnya.

Jazuli menekankan, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK bukan karena tidak dapat menerima kekalahan. Tetapi, katanya, subtansi gugatan ke MK oleh para pemohon adalah mempermasalahkan cara Prabowo-Gibran meraih kemenangan.

“Kita bukan mau menerima atau tidak terima, bukan menerima menang atau tidak terima menang atau tidak terima. Tetapi mempermasalahkan cara menang,” ungkapnya.

Dengan demikian, Jazuli menuturkan setiap pihak berhak menggugat hasil pilpres ke MK sepanjang memiliki bukti-bukti kuat terjadinya dugaan kecurangan. Menurutnya, konstitusi membuka ruang bagi para pemohon untuk mengajukan gugatan.

“Selama itu punya bukti yang kuat ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif,” tandas Jazuli.

Diketahui, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan pantauan laman resmi MK, gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. PKS merupakan salah satu partai pengusung Anies-Cak Imin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
7 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
17 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved