Layangkan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ganjar: Soal Hak Angket Diserahkan ke Partai

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:27 WIB
loading...
Layangkan Gugatan Sengketa...
Capres Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan sengketa pilpres ke MK. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diserahkan ke partai pengusung.

“Kebetulan saya dan Prof. Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan ke partai dan DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski tidak merinci sejauh mana wacana hak angket itu sudah digodok, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan. Perlu diketahui, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di parlemen. “Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan (hak angket),” tegas dia.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu

Ganjar juga mengaku tidak mengetahui persis bagaimana PDIP bakal menghadapi pemerintahan ke depan. Posisi oposisi atau pun menjadi pendukung pemerintah menurutya bakal diputuskan oleh partai berlambang Banteng Moncong Putih itu sendiri. “Soal sikap partai ke mana (oposisi atau koalisi) nanti partai yang akan memutuskan. Kami akan ke MK,” tutupnya.

Baca juga: Ganjar Bakal Legowo Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK. Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Maka setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved