BNPT Gelar FGD Peran Media Massa Cegah Radikal Terorisme

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:49 WIB
loading...
BNPT Gelar FGD Peran...
BNPT menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) berjudul Peran Media Massa dalam Pencegahan Radikal Terorisme, di Jakarta, Selasa (19/3/2024). FOTO/MPI/NURIWAN TRIHENDRAWAN
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT ) menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) berjudul Peran Media Massa dalam Pencegahan Radikal Terorisme , di Jakarta, Selasa (19/3/2024). Diskusi menghadirkan narasumber Direktur Pencegahan BNPT Prof Irfan Idris, Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, dan pengamat terorisme Irjen Pol (Purn) Hamli.

Direktur Pencegahan BNPT Prof Irfan Idris mengatakan, metamorfosa dan tranformasi gerakan kelompok radikal terus berubah dalam bentuk nama organisasi dan pola gerakannya. "Kini cenderung bergerak di bawah permukaan. Juga terjadi tren peningkatan proses radikalisasi di kalangan perempuan, anak dan remaja," kata Irfan.

Menurutnya, sesuai dengan 7 program prioritas BNPT 2024, media massa harus ikut terlibat aktif menyukseskan program BNPT. Sebab tanggung jawab pencegahan radikal terorisme merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak.

"Kunci dalam upaya pencegahan dan penanggulangan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah public awareness, community engagement, community resilience, dan national resilience. Keempat hal ini sekiranya bisa diwujudkan dengan keterlibatan media massa dan pers," kata Irfan.

Irfan mengatakan, pertemuan kali ini adalah salah satu bentuk sinergi pemerintah, dalam hal ini BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan kalangan media. "Pers harus bisa bersinergi dalam upaya membangun deteksi dini dan daya tangkal masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, inspiratif, dan bertanggung jawab," kata Irfan.

Sementara itu, pengamat terorisme, Irjen Pol (Purn) Hamli mengatakan, hal-hal yang memicu mudah masuknya propaganda di antaranya adalah faktor solidaritas komunal, dendam, serta ketidakmampuan literasi atau pengetahuan dalam memahami agama, serta adanya perasaan diperlakukan tidak adil.

"Di hulu, masuknya ideologi transnasional ke Indonesia seperti ikhwanul muslimin, Hizbut Tahrir (HT), salafi wahabi, salafi jihad, syiah dan jamaah tabligh membawa agendanya masing-masing," kata Hamli.

Hamli menjelaskan, ideologi transnasional itu melakukan propaganda, sikap diri yang merasa paling benar dan suci. Faktor ini yang menjadi pintu yang mudah dimasuki oleh ideologi transnasional tersebut yang berbahaya.

"Di hilirnya adalah, kita kenal Jamaah Islamiyah (JI)didirikan oleh Ustaz Abu Bakar Basyir (ABB) kelompok yang paling militan, kemampuan endurance atau ketahanannya yag cukup kuat, termasuk Jamaah Ansharud Daulah (JAD)," kata Hamli.

Hamli mengungkapkan, saat ini JI masih melakukan propaganda dengan cara yang lebih halus, rekrutmen tetap berjalan, militan dan bisa me-maintainance orang-orangnya. Sedangkan, JAD, sejak penangkapan anggotanya cukup banyak, organisasi ini mulai mencari bentuk baru lagi.

"Solidaritas komunal dengan memanfaatkan isu perang Gaza untuk menyerang tempat yang terkait Yahudi sudah mulai dilakukan pelaku teror di negara lain seperti di Eropa. Semoga di negara kita tidak terjadi," kata Hamli.

Menurut Hamli, media massa dapat berperan dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan tidak mengglorifikasi isu terkait kelompok radikal. "Media massa juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal-hal yg menjadi cikal bakal gerakan maupun propganda kearah radikal terorisme," kata Hamli.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan, pers perlu berhati-hati dalam menyajikan berita soal terorisme. "Harus benar-benar dipikirkan dampaknya dari sebuah pemberitaan yang disajikan. Jangan sampai hanya karena mengejar rating atau pembaca yang banyak lalu mengorbankan kepentingan orang lain lebih banyak," kata Agung.

Sebagai contoh, Agung menyebut dalam pemberitaan pelaku teroris, media massa menyebut asal usul pelaku teroris tersebut, misal daerah tertentu atau agama tertentu. Juga memberitakan tentang keluarganya, istri dan anak-anaknya."Hal semacam ini harus dijaga betul, jangan sampai merugikan pihak lain yang lebih banyak," kata Agung.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved