Selama 2018, KPK Telah Lakukan 22 Kali OTT dan Jaring 78 Tersangka

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 16:58 WIB
Selama 2018, KPK Telah Lakukan 22 Kali OTT dan Jaring 78 Tersangka
Selama 2018, KPK Telah Lakukan 22 Kali OTT dan Jaring 78 Tersangka
A A A
JAKARTA - Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pasuruan, yang mentersangkakan 4 orang, satu di antaranya Wali Kota Pasuruan Setiyono itu merupakan OTT yang ke-22 di Tahun 2018. Total jumlah tersangka yang terjaring dalam OTT tersebut sebanyak 78 orang.

"Khusus untuk pelaku Kepala Daerah, KPK sangat menyesalkan masih cukup banyaknya Kepala Daerah yang diduga melakukan korupsi dan dijerat proses hukum tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dari 78 orang tersebut, 17 di antaranya adalah kepala daerah, rinciannya 1 orang Gubernur, 13 orang Bupati, dan 3 orang Wali Kota. Menurut Alex salah satu penyebab masih banyaknya kepala daerah yang terkena OTT KPK karena kurangnya pengawasan dari internal.

"Dari hasil evaluasi KPK (dari maraknya aksi korupsi kepala daerah) salah satunya disebabkan fungsi dan pengawasan internal sendiri yang kurang diberdayagunakan," ujar Alex.

Alex mengungkapkan inspektorat selaku pengawas internal seringkali mengetahui ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. "Tapi mereka tidak memiliki kewenangan atau kemampuan untuk mengingatkan atau meluruskan penyimpangan," jelasnya.

Inspektorat pun dalam menindak tidak dapat leluasa ketika menemukan ketidakberesan, karena kedudukan inspektorat itu di bawah kepala daerah, pertanggung jawabannya kepada kepala daerah dilakukan lewat sekretaris daerah.

"Artinya ketika audit itu ternyata melibatkan kepentingan kepala daerah praktis mereka tidak berdaya karena setiap saat inspektur dan auditornya bisa dipindahkan oleh kepala daerah itu," katanya.

Selain itu, Alex turut membeberkan bahwa badan/lembaga pengadaan barang dan jasa di daerah tidak memiliki independensi. Walaupun pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan secara online lewat e-procurement, tapi kenyataannya aparat dan pengusaha sudah bekerja sama untuk mengatur pembagian proyek.

"Kami yakin ketika 2 unit kerja tersebut diperbaiki sedikit banyak akan mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi atau penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa," tutupnya.

Tujuh belas kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2018 adalah: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Wihardi, Bupati Ngada Marianus Sae.

Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Wali Kota Pasuruan Setiyono.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)