Ungkap Risiko Ikut Umrah Backpacker, Kemenag: Melanggar Aturan Bisa Dipenjara 6 Tahun

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 15:31 WIB
loading...
Ungkap Risiko Ikut Umrah...
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengungkap risiko mengikuti umrah backpacker. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Umrah Backpacker kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini menyusul salah satu penyelenggaraan dilaporkan Kementerian Agama (Kemenag) ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada 12 September 2023 lalu.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan umrah backpacker merupakan aktivitas secara umrah non-prosedural. Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 bisnis perjalanan ibadah umrah dipegang oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami sampaikan bahwa peraturan perundang-undangan itu sama sekali tidak mempersulit masyarakat untuk ibadah justru mempermudah dengan memberikan jaminan layanan. Kalau umrah melalui PPIU itu jelas ada jaminan layanan baik jaminan layanan ibadah, kalau ada apa-apa negara berhak menuntut yang telah berizin tadi untuk kalau ada pelanggar,"katanya Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Pihak Umrah Backpacker Minta Maaf, Kemenag Tetap Proses Laporan ke Polisi

Arifin mengungkapkan sejumlah risiko jika masyarakat menggunakan layanan umrah backpacker untuk beribadah. Pertama adalah melanggar undang-undang karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 bisnis perjalanan ibadah umrah.

"Risikonya adalah menjadi bagian dari yang melanggar undang-undang kalau dia orang Islam ada dalil di Al Qur’an kita taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan taat pada Ulil Amri. Mereka berarti tidak taat pada Ulil Amri misalnya kalau tujuannya ibadah diawali dengan pelanggaran syariah seperti orang salat tapi kadang-kadang kena najis atau kena hadas kan sayang, dia udah capek-capek ibadahnya tapi diawali dari pelanggaran,"kata Nur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Berita Terkini
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved