Tim Ganjar-Mahfud Pasti Ajukan Gugatan PHPU ke MK Usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024

Selasa, 05 Maret 2024 - 19:28 WIB
loading...
Tim Ganjar-Mahfud Pasti Ajukan Gugatan PHPU ke MK Usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024
Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan pihaknya akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis memastikan pihaknya akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Hal itu bakal diajukan tim hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara manual berjenjang pada Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.



“Paslon 03 pasti mengajukan PHPU ke MK. Setelah perhitungan manual di KPU, saya juga hakulyakin paslon 01 juga melakukan hal demikian,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Todung berharap PHPU bisa dijalankan MK dengan penuh integritas dan tidak hanya fokus dengan perbedaan suara hasil di Pemilu 2024.

Ia berharap MK mampu melihat secara holistik mulai dari pra pemilihan, saat pemilihan dan pasca pemilihan terkait proses Pemilu 2024 yang diyakini penuh dengan dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Jadi tidak bisa kita melihat saat pencoblosan saja karena prosesnya itu lebih penting ketimbang perolehan suara, pelanggaran dan kecurangan atau kejahatan pemilu yang terjadi menjelang pencoblosan harus dipelototi oleh MK," jelas Todung.

Meskipun demikian, Todung tidak memungkiri sebagai institusi MK sudah mengalami demoralisasi dan menjadi kritik saat meloloskan putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden sehingga membuat putra sulung Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dapat menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Meski hal itu membuat banyak pihak telah merusak demokrasi, namun Todung masih berharap saat PHPU MK bisa mengembalikan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.

“Kita tetap ingin MK punya wibawa dan dihormati. Tapi ini justru hilang padahal MK anak kandung reformasi. Maka penemuan MK kembali ke jati dirinya sangat penting karena MK akan menemui ujiannya lagi saat sengketa pilpres,” tutup Todung.

Sebagai informasi, KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan manual Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret 2024.



Bagi pihak yang keberatan dengan hasil yang diumumkan KPU tersebut memiliki waktu tiga hari untuk mendaftarkan PHPU ke MK. Sehingga sidang PHPU di MK diprediksi bakal digelar pada 24 Maret 2024.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)