Hari Ini KPU Lanjutkan Rekapitulasi Nasional 4 Provinsi Lagi

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:22 WIB
loading...
Hari Ini KPU Lanjutkan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melanjutkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara hari ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melanjutkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara hari ini. Adapun masih terdapat empat provinsi yang rapat pleno rekapitulasinya belum diselesaikan.

"Jadi teman-teman, hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata Komisioner KPU August Mellaz, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan KPU Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta. Rencananya, rapat pleno ini akan dimulai dari dua provinsi tersebut.

Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pilpres 2024 di Papua Barat Daya Disahkan



"Yang jelas dua provinsi hari ini, Jawa Barat sudah di Jakarta, sudah di KPU, tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalan dari bandara ke Kantor KPU," ungkapnya.

Sementara dua provinsi lainnya, Provinsi Papua dan Papua Pegunungan diagendakan dilakukan pada malam hari ini. Menurutnya, dua provinsi ini masih belum berada di Jakarta.

"Nah kita usahakan juga, kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta. Nah ini update perkembangannya," jelas dia.

Selanjutnya, jika rekapitulasi telah selesai maka KPU akan langsung melanjutkan agenda ke penetapan hasil Pemilu 2024. "Nah misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu provinsi selesai maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga Senin (18/3/2024) KPU telah mensahkan suara dari 34 provinsi. Adapun KPU mempunyai batas hingga 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan empat provinsi tersisa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved