Praperadilan Crazy Rich Surabaya Tak Diterima, Kuasa Hukum Antam: Cerminkan Keadilan

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:16 WIB
loading...
A A A
"Ini merupakan putusan hukum dan mencerminkan keadilan, dan kami harap ke depannya proses hukum yang ada dapat berlangsung dengan lancar," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said

Fernandes menjelaskan, perkara ini bermula dari penetapan tersangka Budi Said oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam permufakatan jahat. Budi Said dituduh telah membuat kesepakatan yang merugikan negara, terkait dengan penjualan emas milik perusahaan Antam. Budi Said merekayasa pembelian emas itu dengan harga yang jauh lebih murah dari harga resmi yang ditetapkan Antam, sehingga negara mengalami kerugian sebanyak 1.136 kg emas Antam.

Budi Said kemudian menunjuk pengacara ternama Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Hotman Paris lalu mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya. Dalam konferensi pers pada 12 Februari 2024 di Omah Pawon Coffee, Hotman Paris menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena diduga tidak ada kerugian negara, tidak ada bukti yang cukup untuk penetapan tersangka, dan penetapan tersangka dilakukan hanya untuk menunda eksekusi yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun, dalam sidang pembacaan putusan praperadilan, hakim menegaskan bahwa permohonan Budi Said tidak dapat diterima. Hakim mengabulkan eksepsi-eksepsi yang diajukan oleh Kejaksaan dengan penjelasan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved