Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said

Senin, 18 Maret 2024 - 08:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kuasa Hukum PT Antam Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang ( ANTAM ) Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. Fernandez menyebut Kejagung sudah bekerja sangat profesional.

"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung. Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Pernyataan Fernandes diungkapkan sehari menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.



Fernandes juga memuji kinerja Kejagung yang telah membuktikan keseriusan mereka dalam memerangi korupsi. "Kasus Budi Said ini harus jadi contoh. Di balik kasus Budi Said, ada kerja keras dan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk melindungi kekayaan negara. Kita harus dukung," katanya.

Fernandes juga mengingatkan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum semata, tetapi juga semua elemen masyarakat. "Tugas melawan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan Agung, tapi kita semua. Kasus Budi Said harus jadi pelajaran Bravo kepada Kejaksaan Agung yang tidak hanya berani melawan rakyat kecil, tetapi juga berani melawan oligarki," katanya.

Ia juga berharap putusan Praperadilan terhadap Budi Said betul-betul adil. "Majelis Hakim harus tegas! Tolak permohonan pra peradilan Budi Said. Kita butuh keadilan, bukan celah hukum. Harapan kita semua pada Majelis Hakim untuk membuat keputusan yang benar, tidak boleh dipengaruhi oleh uang-uang konglomerat," katanya.

Karenanya itu, ia meminta Majelis Hakim tidak terpengaruh dengan iming-iming apa pun, kecuali pada keadilan dan kebenaran.

"Majelis Hakim, tunjukkan bahwa hukum tidak bisa dimanipulasi. Ungkap kebenaran kasus ini, jangan mau gadaikan Hukum kepada orang-orang kaya itu. Ingat, setiap keputusan yang dibuat akan menjadi catatan sejarah tentang bagaimana keseriusan Pemerintah untuk melawan korupsi Ini bukan hanya tentang Crazy Rich Surabaya, tapi tentang memastikan hukum berlaku sama untuk semua, tak peduli kaya atau miskin," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)