Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said

Senin, 18 Maret 2024 - 08:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Antam Apresiasi...
Kuasa Hukum PT Antam Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang ( ANTAM ) Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. Fernandez menyebut Kejagung sudah bekerja sangat profesional.

"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung. Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Pernyataan Fernandes diungkapkan sehari menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.

Baca juga: Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Pembelian 7 Ton Emas

Fernandes juga memuji kinerja Kejagung yang telah membuktikan keseriusan mereka dalam memerangi korupsi. "Kasus Budi Said ini harus jadi contoh. Di balik kasus Budi Said, ada kerja keras dan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk melindungi kekayaan negara. Kita harus dukung," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved