Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said

Senin, 18 Maret 2024 - 08:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Antam Apresiasi...
Kuasa Hukum PT Antam Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang ( ANTAM ) Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. Fernandez menyebut Kejagung sudah bekerja sangat profesional.

"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung. Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Pernyataan Fernandes diungkapkan sehari menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.

Baca juga: Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Pembelian 7 Ton Emas

Fernandes juga memuji kinerja Kejagung yang telah membuktikan keseriusan mereka dalam memerangi korupsi. "Kasus Budi Said ini harus jadi contoh. Di balik kasus Budi Said, ada kerja keras dan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk melindungi kekayaan negara. Kita harus dukung," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved