Menko PMK Imbau Pemudik Tak Gunakan Kendaraan Roda Dua saat Mudik Lebaran

Senin, 18 Maret 2024 - 19:34 WIB
loading...
Menko PMK Imbau Pemudik...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran. Foto/MPI/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan roda dua saat mudik. Pasalnya, Muhadjir memastikan pemerintah dan swasta telah menyiapkan program mudik gratis untuk mudik Lebaran 2024.

Muhadjir mengatakan pemerintah menyediakan program mudik gratis baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian BUMN, juga kementerian-kementerian teknis yang lain.

“Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan swasta, kemudian organisasi-organisasi kemasyarakatan juga bisa memberikan pelayanan berupa mudik gratis,” ungkap Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/3/2024).



Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. “Untuk mudik gratis ini kita upayakan nanti mereka yang berkendaraan roda 2 itu kita siapkan sendiri kendaraan pengangkutnya termasuk yang akan mudik melalui kapal laut. Jadi untuk mudik kapal laut itu roda 2 bisa dimasukkan di kapal sekaligus.”

Muhadjir juga mengimbau agar masyarakat membeli tiket mudik melalui online. “Seperti biasa, seperti sebelumnya, untuk mengurangi antrean di terminal stasiun, bandara, pelabuhan keberangkatan. Kita mengimbau agar masyarakat melakukan pembelian tiket melalui layanan pembelian tiket check-in dan boarding melalui online,” katanya.

“H-1 paling lambat, sehingga jangan sampai datang ke stasiun atau tempat penyeberangan itu belum membawa tiket. Karena nanti akan mengalami kesulitan, karena sekarang sudah ada prosedur yang sudah kita atur jauh lebih rapi dibanding tahun-tahun yang lalu. Risikonya mereka yang enggak rapi nanti kemudian pasti tidak akan mendapatkan pelayanan yang baik,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)