Pemerintah Dinilai Tidak Mampu Menangani Kasus Pelanggaran HAM
Senin, 18 Maret 2024 - 18:38 WIB
loading...
Staf Advokasi Internasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Monica Vira. Foto/Tangkapan layar YouTube KontraS
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah Indonesia tidak mampu dalam menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pendapat YLBHI tersebut sebagai respons dari hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024.
“Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM,” kata Staf Advokasi Internasional YLBHI Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Selain itu, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi
"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.
Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan. "Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan bahwa ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi, dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.
“Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM,” kata Staf Advokasi Internasional YLBHI Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Selain itu, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi
"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.
Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan. "Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan bahwa ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi, dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.
Lihat Juga :