Pemerintah Dinilai Tidak Mampu Menangani Kasus Pelanggaran HAM

Senin, 18 Maret 2024 - 18:38 WIB
loading...
Pemerintah Dinilai Tidak...
Staf Advokasi Internasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Monica Vira. Foto/Tangkapan layar YouTube KontraS
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah Indonesia tidak mampu dalam menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pendapat YLBHI tersebut sebagai respons dari hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024.

“Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM,” kata Staf Advokasi Internasional YLBHI Monica Vira saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Selain itu, Komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jawaban Pemerintah di Sidang Komite HAM PBB soal Pasal Penghinaan Presiden Dikritisi



"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan-perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri, padahal kasus korupsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur di mana-mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.

Kemudian, Komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan. "Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan bahwa ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi, dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Delegasi SMA Labschool...
Delegasi SMA Labschool Jakarta Kembali Wakili Indonesia di HMUN 2026 Harvard
Rekomendasi
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Kolombia Singkirkan...
Kolombia Singkirkan Ghana, Gol Arias Antar Los Cafeteros ke 16 Besar
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Berita Terkini
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Infografis
Tidak Mampu Mengalahkan...
Tidak Mampu Mengalahkan Hamas, 5 Petinggi Israel yang Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved