Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Airin dan Okta Raih Kursi DPR dari Dapil Banten III

Senin, 18 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi...
Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar dan Okta Kumala Dewi dari PAN meraih kursi DPR dari Dapil Banten III. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Airin Rachmi Diany dari Partai Golkar dan Okta Kumala Dewi dari PAN meraih kursi DPR dari Dapil Banten III. Lolosnya dua perempuan ini ke Senayan diapresiasi Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Tangerang Nur Sajjidah.

"Airin dan Okta, dua perempuan hebat berhasil melaju ke Senayan dari total 10 kursi yang diperebutkan," ujar Nur, Senin (18/3/2024).

Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang bergerak di kalangan perempuan muda berharap Airin dan Okta setelah dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dapat membawa suara yang beragam dan representatif serta menawarkan perspektif kuat dalam pembentukan kebijakan nasional.



"Mereka harus dapat menginspirasi perempuan, khususnya di Banten untuk tidak takut bersuara, memberikan ide-ide, gagasan inovatif, berdaya saing di ruang publik dan dunia politik," ungkapnya.

Menurut dia, keberhasilan keduanya menciptakan landasan kokoh terhadap kesetaraan dan pengarusutamaan gender serta keberagaman dalam politik Indonesia khususnya di Dapil Banten III (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

Meskipun keterwakilan perempuan yang terpilih di Dapil Banten III belum mencapai 30 persen, dia yakin kehadiran Airin dan Okta membuka jalan lebih banyak bagi perempuan muda yang berbakat di ruang politik di Tangerang Raya.

Rekapitulasi nasional KPU menyatakan Airin meraup suara terbanyak di Dapil Banten III. Mantan Wali Kota Tangsel meraup 302.878 suara dan Okta dari PAN dengan perolehan suara sebanyak 65.106.

Jatah kursi untuk Provinsi Banten di DPR yakni 24 kursi dan untuk Dapil Banten III yakni 10 kursi.

Partai Golkar memperoleh 2 kursi. Sementara, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan PAN masing-masing memperoleh 1 kursi.

PDIP yang seharusnya bisa mendapatkan 2 kursi harus menunggu perolehan suara PSI yang masih menunggu total perolehan suara secara nasional untuk mendapatkan kuota ambang batas parlemen 4 persen. Jika PSI lolos, maka PDIP hanya mendapatkan 1 kursi saja.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)