Tindaklanjuti Gerakan Kampus Memanggil, Para Profesor Kaji Ulang Syarat Kepemimpinan Indonesia
Minggu, 17 Maret 2024 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
”Apakah seorang pejabat publik merupakan pemimpin atau bukan, tentu tergantung perilaku dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkapnya.
Menurut dia, situasi sosial politik yang berkembang saat ini kurang mendukung bagi pengembangan kepemimpinan yang ideal. Ekosistem kepemimpinan nasional yang berisi fenomena menguatnya politik dinasti dan keberpihakan kekuasaan dalam proses elektoral, pelanggaran etika publik dan rekayasa hukum secara terang-terangan, hingga maraknya praktik KKN turut mewarnai karakter kepemimpinan nasional.
”Karena itu, kita memerlukan sebuah Undang-Undang yang mengatur rekrutmen kepemimpinan publik agar memasukkan pula syarat-syarat kualitatif. Proses seleksi kepemimpinan nasional tidak bisa hanya ditentukan angka-angka sehingga menyebabkan demokrasi kehilangan ruh substansial,” kata Sudirman.
Pembicara Heru Kurnianto Tjahjono menggarisbawahi perlunya Indonesia menemukan sosok pemimpin negarawan yang autentik di mana keberadaannya selalu berorientasi pada kontribusi bagi kepentingan masyarakat luas.
”Pemimpin negarawan adalah sosok yang secara mental sudah selesai dengan dirinya dan keluarganya,” tegas pakar manajemen SDM itu.
Srikandi hukum Prof Ni’matul Huda memandang bertumbuhkembangnya kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan diri dan keluarga dengan menggunakan sumber daya negara sebagai ironi yang mengecewakan publik. Sebab, kepemimpinan semacam tersebut jauh dari semangat pendirian bangsa dan negara Indonesia.
Agar kepemimpinan tahan terhadap berbagai godaan kekuasaan dan memiliki panduan jelas dalam melangkah, Prof Armaidy Armawi mewanti-wanti pentingnya pemahaman ideologi dan konstitusi sebagai dasar spritualitas dan moralitas kepemimpinan nasional.
Menurut dia, situasi sosial politik yang berkembang saat ini kurang mendukung bagi pengembangan kepemimpinan yang ideal. Ekosistem kepemimpinan nasional yang berisi fenomena menguatnya politik dinasti dan keberpihakan kekuasaan dalam proses elektoral, pelanggaran etika publik dan rekayasa hukum secara terang-terangan, hingga maraknya praktik KKN turut mewarnai karakter kepemimpinan nasional.
”Karena itu, kita memerlukan sebuah Undang-Undang yang mengatur rekrutmen kepemimpinan publik agar memasukkan pula syarat-syarat kualitatif. Proses seleksi kepemimpinan nasional tidak bisa hanya ditentukan angka-angka sehingga menyebabkan demokrasi kehilangan ruh substansial,” kata Sudirman.
Pembicara Heru Kurnianto Tjahjono menggarisbawahi perlunya Indonesia menemukan sosok pemimpin negarawan yang autentik di mana keberadaannya selalu berorientasi pada kontribusi bagi kepentingan masyarakat luas.
”Pemimpin negarawan adalah sosok yang secara mental sudah selesai dengan dirinya dan keluarganya,” tegas pakar manajemen SDM itu.
Srikandi hukum Prof Ni’matul Huda memandang bertumbuhkembangnya kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan diri dan keluarga dengan menggunakan sumber daya negara sebagai ironi yang mengecewakan publik. Sebab, kepemimpinan semacam tersebut jauh dari semangat pendirian bangsa dan negara Indonesia.
Agar kepemimpinan tahan terhadap berbagai godaan kekuasaan dan memiliki panduan jelas dalam melangkah, Prof Armaidy Armawi mewanti-wanti pentingnya pemahaman ideologi dan konstitusi sebagai dasar spritualitas dan moralitas kepemimpinan nasional.
Lihat Juga :