Kemenkumham dan LPSK Siapkan Rutan Khusus Justice Collaborator
Jum'at, 15 Maret 2024 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut Hasto juga menyampaikan rumah tahanan khusus JC di P4 LPSK juga berfungsi sebagai rumah aman bagi saksi dan korban, termasuk fasilitas penunjang pemulihan medis, psikologis, psikososial, pelatihan sidang dan lainnya.
Baca juga: Preseden Justice Collaborator dalam Peradilan Pidana
"Fasilitas tersebut menjadi one stop service center bagi perlindungan saksi dan korban. Dalam hal perlunya diselenggarakan persidangan jarak jauh terhadap saksi dan korban, pelaksanaannya juga disiapkan untuk dapat dilakukan di P4," jelas Hasto.
Hasto berharap, Kemenkumham melalui Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera melakukan verifikasi standar rutan khusus JC yang sudah disiapkan LPSK. Sinergi LPSK dan Kemenkumham dapat memaksimalkan perlindungan bagi JC yang mendapat ancaman tinggi dan membahayakan keselamatan jiwa.
Selama ini, LPSK menghadapi beberapa tantangan dalam pemenuhan hak JC selama berada dalam penahanan, seperti adanya kemungkinan aktor intelektual atau pelaku utama berada dalam satu lingkungan penahanan bersama. Begitu pula tidak seluruh rutan dan lapas bisa menyediakan sel khusus untuk Justice Collaborator mengingat keterbatasan ruangan dan jumlah tahanan di tempat tersebut.
Baca juga: Preseden Justice Collaborator dalam Peradilan Pidana
"Fasilitas tersebut menjadi one stop service center bagi perlindungan saksi dan korban. Dalam hal perlunya diselenggarakan persidangan jarak jauh terhadap saksi dan korban, pelaksanaannya juga disiapkan untuk dapat dilakukan di P4," jelas Hasto.
Hasto berharap, Kemenkumham melalui Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera melakukan verifikasi standar rutan khusus JC yang sudah disiapkan LPSK. Sinergi LPSK dan Kemenkumham dapat memaksimalkan perlindungan bagi JC yang mendapat ancaman tinggi dan membahayakan keselamatan jiwa.
Selama ini, LPSK menghadapi beberapa tantangan dalam pemenuhan hak JC selama berada dalam penahanan, seperti adanya kemungkinan aktor intelektual atau pelaku utama berada dalam satu lingkungan penahanan bersama. Begitu pula tidak seluruh rutan dan lapas bisa menyediakan sel khusus untuk Justice Collaborator mengingat keterbatasan ruangan dan jumlah tahanan di tempat tersebut.
(cip)
Lihat Juga :