Soal Hak Angket, PPP Bakal Gelar Rapat setelah 20 Maret

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:47 WIB
loading...
Soal Hak Angket, PPP...
Fraksi PPP menyampaikan, bahwa sikap resmi soal wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 paling cepat diputuskan pada tanggal 20 Maret 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, bahwa sikap resmi soal wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 paling cepat diputuskan pada tanggal 20 Maret 2024.

"Seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Posisi Mendukung Hak Angket, PKB Tunggu Pergerakan PDIP

Pria yang akrab disapa Awiek ini menyatakan, fraksinya tidak akan bergantung sikap dengan fraksi lainnya. Hal ini dikatakan ketika disinggung apakah PPP akan ikut dengan sikap Fraksi PDI-Perjuangan sebagai mitra kerjanya di Pilpres 2024.

"Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain," ujarnya.

Ketua DPP PPP itu juga mengaku belum ada arahan apapun dari Plt Ketua Umumnya, Muhamad Mardiono terkait wacana hak angket ini.

"Arahannya sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang. Karena itulah nyawa PPP di situ," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved