KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan
Kamis, 14 Maret 2024 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Luqman menyebut informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. "Bahwa menurut PPID kami, itu kecualikan, kalau pengadaan Barjas lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," katanya.
Hal yang dikatakan Luqman itu langsung dibantah oleh Anggota Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn. Dia menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.
Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Bahkan dirinya siap melakukan pemeriksaan di tempat jika dokumen itu tidak dibawa ke dalam persidangan
"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukan sama saya. Betulkan seluruh dokumen ditutup publik, benar enggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.
Perlu diketahui, Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Menurut Yakin, tantangan saat ini yang dihadapi masyarakat dalam mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal yang dikatakan Luqman itu langsung dibantah oleh Anggota Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn. Dia menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.
Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Bahkan dirinya siap melakukan pemeriksaan di tempat jika dokumen itu tidak dibawa ke dalam persidangan
"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukan sama saya. Betulkan seluruh dokumen ditutup publik, benar enggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.
Perlu diketahui, Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Menurut Yakin, tantangan saat ini yang dihadapi masyarakat dalam mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lihat Juga :