Eep Saefulloh Ungkap 5 Modus Pencurian Suara Pemilu 2024
Kamis, 14 Maret 2024 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
Modus yang kedua, lanjut Eep, penggelembungan suara pada pihak tertentu seperti paslon pada pilpres, caleg DPR dan DPD tanpa basis C Hasil. Dia menjelaskan, dalam modus ini, artinya penggelembungan suara dibuat sedemikian rupa tanpa didukung C Hasil.
“Ini pernah beredar buktinya dalam bentuk video, ditelusuri ke provinsi, ke kabupaten, dalam rekap ada pemilih dari parpol tertentu, sementara di daerah itu tidak ada nama caleg dari parpol tersebut. Sebetulnya ini harus dibatalkan," tegas Eep.
Selanjutnya, modus ketiga menurut Eep yaitu dugaan pencurian suara dengan cara halaman dua C Hasil dipalsukan, sementara halaman satu dan tiga C Hasil asli. Eep mengatakan, beberapa jaringannya di lapangan menemukan tanda tangan yang berbeda pada halaman satu dengan dua atau dua dengan tiga untuk orang yang sama, baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi.
“Ini adalah pemalsuan C Hasil dan dibuktikan dengan tanda tangan orang yang sama tetapi berbeda. Jika ditemukan dalam jumlah besar berpotensi menjadi bukti kecurangan," terang Eep.
Lebih lanjut, Eep mengatakan modus pencurian suara keempat yaitu memindahkan suara parpol atau tanda gambar kepada peserta pemilu lainnya. Ia mengungkapkan jika memilih caleg, maka caleg akan memantau suaranya masing-masing. Tapi, seringkali pemilik suara mencoblos suara partai, hal ini memiliki kelemahan karena tidak ada pemantau yang secara jeli dan sigap mengawasi.
“Ini pernah beredar buktinya dalam bentuk video, ditelusuri ke provinsi, ke kabupaten, dalam rekap ada pemilih dari parpol tertentu, sementara di daerah itu tidak ada nama caleg dari parpol tersebut. Sebetulnya ini harus dibatalkan," tegas Eep.
Selanjutnya, modus ketiga menurut Eep yaitu dugaan pencurian suara dengan cara halaman dua C Hasil dipalsukan, sementara halaman satu dan tiga C Hasil asli. Eep mengatakan, beberapa jaringannya di lapangan menemukan tanda tangan yang berbeda pada halaman satu dengan dua atau dua dengan tiga untuk orang yang sama, baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi.
“Ini adalah pemalsuan C Hasil dan dibuktikan dengan tanda tangan orang yang sama tetapi berbeda. Jika ditemukan dalam jumlah besar berpotensi menjadi bukti kecurangan," terang Eep.
Lebih lanjut, Eep mengatakan modus pencurian suara keempat yaitu memindahkan suara parpol atau tanda gambar kepada peserta pemilu lainnya. Ia mengungkapkan jika memilih caleg, maka caleg akan memantau suaranya masing-masing. Tapi, seringkali pemilik suara mencoblos suara partai, hal ini memiliki kelemahan karena tidak ada pemantau yang secara jeli dan sigap mengawasi.
Lihat Juga :