Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:34 WIB
loading...
Diundang Rapat dengan...
KPU membenarkan adanya undangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR.Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya undangan terkait rencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rencananya rapat itu bakal digelar pada Kamis, 14 Maret 2024.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti, lembaganya akan dicecar soal pertanyaan mengenai karut marutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Terlebih, forum itu merupakan media bagi para Wakil Rakyat menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan terhadap mitra kerjanya.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)