Setelah Brigjen Prasetijo, Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 18:35 WIB
loading...
Setelah Brigjen Prasetijo,...
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice atau notifikasi Interpol.

Keempat tersangka itu rinciannya dua orang diduga sebagai pemberi hadiah atau janji, dan dua lainnya diduga sebagai penerima.

Dua orang yang diduga menerima hadiah atau janji terkait red notice Djoko Tjandra adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

"Penerima saudara PU kita tetapkan tersangka, kedua adalah NB penerima," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8/2020).(Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Jadi Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra )

Sedangkan pemberi hadiah atau janji pada kasus itu, yakni Djoko Tjandra sendiri dan Tommy Sumardi. "Pelaku pemberi kita menetapkan tersangka saudara JST, dan kedua TS," kata Argo.(Baca juga: Penegakan Hukum Tidak Boleh Ada Campur Tangan Politik )

Penetapan tersangka ini diambil setelah Polri beserta aparat penegak hukum lainnya melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved