Penegakan Hukum Tidak Boleh Ada Campur Tangan Politik
Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:58 WIB
loading...
Penegakan hukum tidak boleh dicampuri urusan politik. Hal ini dikemukakan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penegakan hukum tidak boleh dicampuri kepentingan politik. Hal ini dikemukakan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku .
Terkait kedua nama tersebut, Refli mengemukakan, Djoko Tjandra memang secara korupsi besar dananya, tapi yang dilakukan Masiku meski hanya bernilai Rp500 juta dipandang lebih berbahaya. Hal itu lantaran Harun Masiku menyuap penyelenggara pemilu yang menyiapkan calon pemimpin. (Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara)
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu membutuhkan dana triliunan rupiah. Selain itu, jika penyelenggara yang harusnya menjadi juri bisa disuap maka proses demokrasi bisa menghasilkan pemimpin tak berintegritas.
“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya,” kata Refly dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, penyuapan oleh Harun Masiku lebih bahaya karena terkait integritas. “Djoko Tjandra gak ada apa-apanya. Ketika Harun Masiku menyuap lebih bahaya karena terkait integritas. Djoko Tjandra gak ada apa-apanya, dari Harun Masiku semua terkuak,” imbuhnya. (Baca juga: Djoko Tjandra Dijemput Bareskrim Polri di Bandara Halim Malam Ini)
Terkait kedua nama tersebut, Refli mengemukakan, Djoko Tjandra memang secara korupsi besar dananya, tapi yang dilakukan Masiku meski hanya bernilai Rp500 juta dipandang lebih berbahaya. Hal itu lantaran Harun Masiku menyuap penyelenggara pemilu yang menyiapkan calon pemimpin. (Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara)
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu membutuhkan dana triliunan rupiah. Selain itu, jika penyelenggara yang harusnya menjadi juri bisa disuap maka proses demokrasi bisa menghasilkan pemimpin tak berintegritas.
“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya,” kata Refly dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, penyuapan oleh Harun Masiku lebih bahaya karena terkait integritas. “Djoko Tjandra gak ada apa-apanya. Ketika Harun Masiku menyuap lebih bahaya karena terkait integritas. Djoko Tjandra gak ada apa-apanya, dari Harun Masiku semua terkuak,” imbuhnya. (Baca juga: Djoko Tjandra Dijemput Bareskrim Polri di Bandara Halim Malam Ini)
Lihat Juga :