Penegakan Hukum Tidak Boleh Ada Campur Tangan Politik

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:58 WIB
loading...
Penegakan Hukum Tidak...
Penegakan hukum tidak boleh dicampuri urusan politik. Hal ini dikemukakan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penegakan hukum tidak boleh dicampuri kepentingan politik. Hal ini dikemukakan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku .

Terkait kedua nama tersebut, Refli mengemukakan, Djoko Tjandra memang secara korupsi besar dananya, tapi yang dilakukan Masiku meski hanya bernilai Rp500 juta dipandang lebih berbahaya. Hal itu lantaran Harun Masiku menyuap penyelenggara pemilu yang menyiapkan calon pemimpin. (Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara)

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu membutuhkan dana triliunan rupiah. Selain itu, jika penyelenggara yang harusnya menjadi juri bisa disuap maka proses demokrasi bisa menghasilkan pemimpin tak berintegritas.

“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya,” kata Refly dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, penyuapan oleh Harun Masiku lebih bahaya karena terkait integritas. “Djoko Tjandra gak ada apa-apanya. Ketika Harun Masiku menyuap lebih bahaya karena terkait integritas. Djoko Tjandra gak ada apa-apanya, dari Harun Masiku semua terkuak,” imbuhnya. (Baca juga: Djoko Tjandra Dijemput Bareskrim Polri di Bandara Halim Malam Ini)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved