Status Abu-abu Ibu Kota Negara
loading...
A
A
A
Lemahnya komunikasi publik tentang persiapan ke IKN juga terlihat masih ada beberapa calon ASN yang ragu dengan fasilitas di Nusantara kelak. Pekan lalu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkap ada sejumlah ASN yang keberatan harus pindah ke IKN. Sebab, mereka tidak yakin fasilitas di IKN seperti sekolah bagi anak-anak mereka tidak sebaik di Jakarta.
Keraguan dan beragam dinamika yang muncul di tengah publik ini sudah seharusnya ditangkap secara jernih sekaligus komprehensif oleh pemerintah. Meski terkadang terlihat terkesan remeh dan kecil, namun beberapa isu yang muncul seperti fasilitas sekolah, faktanya menjadi hal yang krusial bagi ASN.
Sejatinya, pemerintah dengan berbagai perangkatnya seperti Otorita IKN pasti telah menyiapkan tahapan-tahapan matang tentang IKN termasuk dalam komunikasi ke publik. Berpijak dari kesadaran ini, maka cara-cara berkomunikasi perlu ditata ulang agar lebih responsif dan berkonsep mitigatif.
Di era yang serba terbuka ini, publik begitu mudah mengakses atau menerima informasi dari berbagai lini. Dengan dasar itu, pengelolaan isu pun tidak boleh dikemas dengan cara-cara konvensional yang cenderung defensif dan lamban. Heryanto (2020) mendefinisikan, kepemimpinan transformatif tak sekadar bermodal integritas namun juga kapabelitas mumpuni, utamanya dalam mengomunikasikan kebijakan secara elegan sehingga perubahan bisa dilakukan bersama-sama. Dari sini, kebijakan yang terlihat pun tidak mengedepankan kuasa sah (legitimate power) semata, namun juga kuasa sebagai ahli (expert power).
Isu IKN jelas membutuhkan pola kepemimpinan yang tak pincang. Semakin cermat dan tepat dalam mengomunikasikan isu, maka kebijakan pun mudah menjangkar (anchor) di benak publik, bukan justru bersifat abu-abu yang membuat banyak orang menjadi ragu.(*)
Abdul Hakim
Jurnalis Sindonews.com
Mahasiswa S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Keraguan dan beragam dinamika yang muncul di tengah publik ini sudah seharusnya ditangkap secara jernih sekaligus komprehensif oleh pemerintah. Meski terkadang terlihat terkesan remeh dan kecil, namun beberapa isu yang muncul seperti fasilitas sekolah, faktanya menjadi hal yang krusial bagi ASN.
Sejatinya, pemerintah dengan berbagai perangkatnya seperti Otorita IKN pasti telah menyiapkan tahapan-tahapan matang tentang IKN termasuk dalam komunikasi ke publik. Berpijak dari kesadaran ini, maka cara-cara berkomunikasi perlu ditata ulang agar lebih responsif dan berkonsep mitigatif.
Di era yang serba terbuka ini, publik begitu mudah mengakses atau menerima informasi dari berbagai lini. Dengan dasar itu, pengelolaan isu pun tidak boleh dikemas dengan cara-cara konvensional yang cenderung defensif dan lamban. Heryanto (2020) mendefinisikan, kepemimpinan transformatif tak sekadar bermodal integritas namun juga kapabelitas mumpuni, utamanya dalam mengomunikasikan kebijakan secara elegan sehingga perubahan bisa dilakukan bersama-sama. Dari sini, kebijakan yang terlihat pun tidak mengedepankan kuasa sah (legitimate power) semata, namun juga kuasa sebagai ahli (expert power).
Isu IKN jelas membutuhkan pola kepemimpinan yang tak pincang. Semakin cermat dan tepat dalam mengomunikasikan isu, maka kebijakan pun mudah menjangkar (anchor) di benak publik, bukan justru bersifat abu-abu yang membuat banyak orang menjadi ragu.(*)
Abdul Hakim
Jurnalis Sindonews.com
Mahasiswa S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(abd)