Satu Miliar Selawat Nariyah Akan Semarakkan Hari Santri Nasional 2018

Rabu, 12 September 2018 - 16:04 WIB
Satu Miliar Selawat Nariyah Akan Semarakkan Hari Santri Nasional 2018
Satu Miliar Selawat Nariyah Akan Semarakkan Hari Santri Nasional 2018
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2018. Berbagai kegiatan akan menyemarakkan perayaan Hari Santri keempat setelah resmi tetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Ketua Panitia Hari Santri Nasional, Marsudi Syuhud mengatakan, kegiatan tersebut di antaranya istigasah akbar, doa bersama, satu miliar selawat nariyah serentak di seluruh Indonesia.

"Rangkaian giat Hari Santri akan dilakukan sebelum tanggal 22 sampai setelah 22 (Oktober 2018)," kata Marsudi dalam konferensi pers Hari Santri Nasional 2018 di Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta, Rabu (12/8/2018).

Ketua PBNU Bidang Hubungan Luar Negeri itu menambahkan, pihaknya juga akan menggelar Apel Hari Santri Nasional yang berlangsung di sekolah-sekolah, seperti di Madrasah Ibtidaiyah serta sekolah-sekolah non-NU.

Peringatan Hari Santri juga akan dimeriahkan dengan jalan sehat keluarga sakinah dilakukan pengurus NU di daerah, hingga ormas Islam lainnya. "Kita adakan santri preneur award, untuk pengusaha-pengusaha start up santri. Baik oleh NU atau non NU," tambah dia.

PBNU juga akan menggelar lomba kreativitas santri di seluruh pondok pesantren, lomba pidato dua bahasa, yakni bahasa Arab dan Indonesia. Para santri di pondok pesantren juga akan lomba musabaqoh tilawatil quran, serta desain grafis. Sehingga, para santri bisa menjadi enterpreneur.

Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sebagai realisasi janjinya masa kampanye jelang Pilpres 2014.

Tanggal 22 Oktober dijadikan Hari Santri karena masa era penjajahan dulu, pada tanggal tersebut ulama besar Kiai Hasyim Asyari mengeluarkan fatwa resolusi jihad para santri bahwa membela Tanah Air hukumnya fardhu ain dan membantu penjajah Belanda termasuk perbuatan kufur.

Fatwa tersebut melecutkan semangat para santri berperang melawan penjajah dan memerdekakan Indonesia dari kolonialisme.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4019 seconds (0.1#10.140)