Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
Jum'at, 08 Maret 2024 - 17:24 WIB
loading...
Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai hanya hak angket DPR yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai hanya hak angket DPR yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia pesimistis dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka dugaan kecurangan itu.
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024. Untuk itu, Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, Anies: Pengumuman KPU Aja Belum
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok dalam keterangannya yang dipublikasikan oleh TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ia melanjutkan hanya DPR yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan
"Bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," tandas Ahok.
Namun, Ahok menyadari bahwa ada banyak pihak yang akan berupaya menghalangi hak angket diproses DPR. Salah satu bentuknya, kata Ahok, memanfaatkan para anggota legislator yang tidak lolos lagi ke Senayan agar tidak memberikan suara untuk pengajuan hak angket.
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024. Untuk itu, Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, Anies: Pengumuman KPU Aja Belum
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok dalam keterangannya yang dipublikasikan oleh TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ia melanjutkan hanya DPR yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan
"Bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," tandas Ahok.
Namun, Ahok menyadari bahwa ada banyak pihak yang akan berupaya menghalangi hak angket diproses DPR. Salah satu bentuknya, kata Ahok, memanfaatkan para anggota legislator yang tidak lolos lagi ke Senayan agar tidak memberikan suara untuk pengajuan hak angket.
Lihat Juga :