Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mahfud MD: Situasi Politik Macam-macam Tafsirnya
Jum'at, 08 Maret 2024 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mahfud, secara personal Ganjar Pranowo telah membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback, dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. "Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke KPK. Pelaporan tersebut diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Berkaitan dengan Usulan Hak Angket
Gratifikasi yang dimaksud diduga dilakukan Direktur Bank Jateng dengan modus cashback dari perusahaan asuransi. Cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng, apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran dengan jumlahnya sebesar 16%. Jumlah cashback itu dibagikan rata kepada para pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke KPK. Pelaporan tersebut diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Berkaitan dengan Usulan Hak Angket
Gratifikasi yang dimaksud diduga dilakukan Direktur Bank Jateng dengan modus cashback dari perusahaan asuransi. Cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng, apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran dengan jumlahnya sebesar 16%. Jumlah cashback itu dibagikan rata kepada para pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin Ganjar Pranowo.
(abd)
Lihat Juga :