Pakar Hukum Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Berkaitan dengan Usulan Hak Angket
Kamis, 07 Maret 2024 - 06:39 WIB
loading...
Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Pelaporan merupakan upaya kriminalisasi terhadap mantan Gubernur Jateng itu.
"Bukan tidak mungkin ke sana (soal usulan hak angket)," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, pemerintah yang seharusnya menjernihkan situasi politik saat ini malah menambah keruh. Ganjar yang dinilai lawan politik dibebani dengan kasus pidana agar tidak banyak menyampaikan gagasan dan pikiran.
Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Adanya laporan tersebut menjadi bukti upaya menghancurkan ruang menyampaikan pendapat yang dimiliki Ganjar.
"Ini harus dihentikan. Ruang-ruang penyampaian pendapat, ruang-ruang perpolitikan kemudian dihancurkan degan pendekatan memberikan ruang-ruang pemidanaan kriminalisasi," ujar Feri.
Seharusnya pelaporan Ganjar tidak diperlukan jika ingin mewujudkan politik sehat. Jika ingin mencapai politik yang merdeka mestinya tidak melakukan pengancaman pada siapa pun yang menyampaikan pendapat atau gagasan.
"Bukan tidak mungkin ke sana (soal usulan hak angket)," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, pemerintah yang seharusnya menjernihkan situasi politik saat ini malah menambah keruh. Ganjar yang dinilai lawan politik dibebani dengan kasus pidana agar tidak banyak menyampaikan gagasan dan pikiran.
Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Adanya laporan tersebut menjadi bukti upaya menghancurkan ruang menyampaikan pendapat yang dimiliki Ganjar.
"Ini harus dihentikan. Ruang-ruang penyampaian pendapat, ruang-ruang perpolitikan kemudian dihancurkan degan pendekatan memberikan ruang-ruang pemidanaan kriminalisasi," ujar Feri.
Seharusnya pelaporan Ganjar tidak diperlukan jika ingin mewujudkan politik sehat. Jika ingin mencapai politik yang merdeka mestinya tidak melakukan pengancaman pada siapa pun yang menyampaikan pendapat atau gagasan.
Lihat Juga :