Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mahfud MD: Situasi Politik Macam-macam Tafsirnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi pelaporan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng.
"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu. Ya terserah KPK aja," kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Mahfud menegaskan dirinya enggan berkomentar banyak soal laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso itu. Terlebih, kata Mahfud, saat ini masih tahun politik.
"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada, sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam tafsirnya," ucapnya.
Menurut Mahfud, secara personal Ganjar Pranowo telah membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback, dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. "Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke KPK. Pelaporan tersebut diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3/2024).
Gratifikasi yang dimaksud diduga dilakukan Direktur Bank Jateng dengan modus cashback dari perusahaan asuransi. Cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng, apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran dengan jumlahnya sebesar 16%. Jumlah cashback itu dibagikan rata kepada para pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin Ganjar Pranowo.
"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu. Ya terserah KPK aja," kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Mahfud menegaskan dirinya enggan berkomentar banyak soal laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso itu. Terlebih, kata Mahfud, saat ini masih tahun politik.
"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada, sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam tafsirnya," ucapnya.
Menurut Mahfud, secara personal Ganjar Pranowo telah membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback, dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. "Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke KPK. Pelaporan tersebut diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa (5/3/2024).
Gratifikasi yang dimaksud diduga dilakukan Direktur Bank Jateng dengan modus cashback dari perusahaan asuransi. Cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng, apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran dengan jumlahnya sebesar 16%. Jumlah cashback itu dibagikan rata kepada para pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat itu dipimpin Ganjar Pranowo.
(abd)