Tepis Hubungan dengan Ganjar Retak, Mahfud MD: Pekan Lalu Saya Bertemu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menepis isu kerenggangan antara dirinya dengan capres Ganjar Pranowo . Mahfud menegaskan, komunikasinya dengan Ganjar tidak pernah putus.
Bahkan minggu lalu, kata mantan Menko Polhukam itu, sempat bertemu dengan Ganjar.
"Kemarin pekan lalu saya sama Ganjar hari Jumat pekan lalu, bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Komunikasi kami jalan, karena sudah ada garisnya dari ketua dan kerja sama partai pengusung agar mengambil dua jalur. Jadi komunikasi kami ya terus jalan," sambungnya.
Selain komunikasi dengan Ganjar dan partai pengusung, Mahfud juga rutin berkomunikasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas. Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," ucapnya.
Bahkan Mahfud mengungkapkan, sore ini ia akan bertemu TPN untuk membahas soal perkembangan pemungutan suara di Pemilu 2024, hingga langkah apa saja yang akan ditempuh jika ada dugaan kecurangan dalam proses Pemilu.
"Kalau hari ini kegiatan seharian, nanti sore saya akan ketemu dengan TPN, Dewan Eksekutif TPN untuk mengupdate perkembangan dan persiapan dan langkah lanjut. Dari kegiatan pascapemungutan suara 14 Februari lalu, jadi masih lancar komunikasi kami," katanya.
Tidak hanya itu, Mahfud menegaskan, dirinya juga akan bertemu dengan Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis pekan depan.
Lebih lanjut Mahfud memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan, setelah ada keputusan dari KPU.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum Mulya Lubis, karena tim hukum untuk itu struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah. Tinggal mengisi datanya saja. Misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian," katanya.
Bahkan minggu lalu, kata mantan Menko Polhukam itu, sempat bertemu dengan Ganjar.
"Kemarin pekan lalu saya sama Ganjar hari Jumat pekan lalu, bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud saat ditemui usai lari pagi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Komunikasi kami jalan, karena sudah ada garisnya dari ketua dan kerja sama partai pengusung agar mengambil dua jalur. Jadi komunikasi kami ya terus jalan," sambungnya.
Selain komunikasi dengan Ganjar dan partai pengusung, Mahfud juga rutin berkomunikasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas. Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," ucapnya.
Bahkan Mahfud mengungkapkan, sore ini ia akan bertemu TPN untuk membahas soal perkembangan pemungutan suara di Pemilu 2024, hingga langkah apa saja yang akan ditempuh jika ada dugaan kecurangan dalam proses Pemilu.
"Kalau hari ini kegiatan seharian, nanti sore saya akan ketemu dengan TPN, Dewan Eksekutif TPN untuk mengupdate perkembangan dan persiapan dan langkah lanjut. Dari kegiatan pascapemungutan suara 14 Februari lalu, jadi masih lancar komunikasi kami," katanya.
Tidak hanya itu, Mahfud menegaskan, dirinya juga akan bertemu dengan Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis pekan depan.
Lebih lanjut Mahfud memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan, setelah ada keputusan dari KPU.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum Mulya Lubis, karena tim hukum untuk itu struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah. Tinggal mengisi datanya saja. Misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian," katanya.
(maf)