Mahfud MD Singgung MK Tak Independen dan Bisa Diintervensi Kekuasaan

Kamis, 07 Maret 2024 - 18:50 WIB
loading...
Mahfud MD Singgung MK...
Mahfud MD kembali menyinggung soal Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Foto/Dok SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD kembali menyinggung soal Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Mahfud menilai putusan yang menjadi pintu masuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres itu menunjukkan bahwa MK tidak independen.

"Hakimnya sembilan, tiga menyatakan Gibran diloloskan, yang empat mengatakan tidak diloloskan, tidak boleh. Lalu yang dua mengatakan diloloskan asal ke tingkat gubernur yang boleh, bukan wali kota, nah yang dua ini tiba-tiba digabung ke yang tiga (diloloskan), lalu dibaca sebagai keputusan," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Bachtiar Nasir, Kamis (7/3/2024).

"Padahal yang dua ini tidak setuju juga kalau wali kota, mestinya kan ini digabungkan ke yang empat, itu sebabnya disebut pelanggaran kalau itu klir, sudah jelas," sambungnya.





Pasalnya, kata Mahfud, putusan tersebut juga merupakan hasil intervensi kekuasaan. Terlebih, putusan tersebut terjadi saat MK diketuai Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau yang ini ditengarai ada operasi operasi seperti ditemukan oleh MKMK nya Pak Jimly itu. Itu kan ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar," katanya.

"Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama-nama yang liar-liar muncul. Jadi MKnya, enggak tahu ya ini MK yang akan datang, MK yang kemarin sudah terbukti sah dan meyakinkan dia meloloskan Gibran itu dengan melanggar etik, dan tidak masuk akal juga," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
SBY Sebut Pemimpin Haus...
SBY Sebut Pemimpin Haus Jabatan Cenderung Perpanjang Kekuasaan, Termasuk Ubah Konstitusi
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Malam Takbiran Malam...
Malam Takbiran Malam Mustajab, Jangan Lupa Amalkan Doa Ini!
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 96: Fakta yang Diketahui Lingga
26 Ucapan Hari Raya...
26 Ucapan Hari Raya Nyepi 2025: Makna, Tradisi, dan Inspirasi dalam Berbagai Bahasa
Berita Terkini
Menkes Bagikan Tips...
Menkes Bagikan Tips Terhindar Diare, Batuk, hingga Pilek saat Mudik Lebaran 2025
20 menit yang lalu
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
59 menit yang lalu
1.438.380 Kendaraan...
1.438.380 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-3 Lebaran, 53% Menuju Trans Jawa
1 jam yang lalu
13 Kata-kata Selamat...
13 Kata-kata Selamat Nyepi 2025 Tahun Saka 1947, Penuh Makna
2 jam yang lalu
Hari Raya Nyepi 2025...
Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Saka Berapa?
2 jam yang lalu
Contoh Ucapan Nyepi...
Contoh Ucapan Nyepi 2025 untuk Teman Kantor yang Menyentuh
3 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved