Hak Angket Pemilu 2024, PPP: Kami Fokus Rekapitulasi dan Kaji Pendapat Majelis
Kamis, 07 Maret 2024 - 09:03 WIB
loading...
Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono mengatakan, PPP masih fokus pada rekapitulasi suara Pileg mengingat posisi PPP fluktuatif di ambang batas parlemen 4%. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Usulan hak angket mulai disuarakan sejumlah fraksi pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Tiga fraksi pengusul hak angket kecurangan Pemilu 2024 yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan, dua fraksi lain yang sebelumnya diwacanakan turut menggulirkan hak angket belum bersuara antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai NasDem.
Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono mengatakan, PPP hingga saat ini masih fokus pada rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) mengingat posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4%.
Baca juga: Romahurmuziy Tegaskan PPP Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024
Namun demikian, jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket.
Sedangkan, dua fraksi lain yang sebelumnya diwacanakan turut menggulirkan hak angket belum bersuara antara lain Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai NasDem.
Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yakni Imam Priyono mengatakan, PPP hingga saat ini masih fokus pada rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) mengingat posisi PPP masih fluktuatif di ambang batas parlemen 4%.
Baca juga: Romahurmuziy Tegaskan PPP Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024
Namun demikian, jajaran pimpinan DPP PPP terus intens mempertimbangkan pandangan majelis PPP antara lain majelis kehormatan dan majelis pertimbangan soal hak angket.
Lihat Juga :