Romahurmuziy Tegaskan PPP Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:46 WIB
loading...
Romahurmuziy Tegaskan...
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung wacana penggunaan hak angket DPR RI guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan seusai masa reses pekan depan. Dukungan itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy.

"Berdasarkan pertemuan para ketum pengusung paslon 03 (Ganjar-Mahfud) Sabtu (24/2/2024) lalu, PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti," jelas Romahurmuziy saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Diketahui, DPR saat ini masih reses. Pembukaan masa sidang DPR berikutnya akan digelar pada Selasa, 5 Maret 2024.

Pria yang akrab disapa Rommy ini menjelaskan, penggunaan hak angket DPR perlu untuk membuka seterang-terangnya berbagai narasi kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, tak perlu ada yang takut jika anggota parlemen menggunakan hak angket.

"Juga, masih terlalu pagi menyikapi pemerintahan baru, karena pemenangnya siapa bahkan belum diumumkan oleh KPU," kata Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved