Timnas AMIN Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Selasa, 05 Maret 2024 - 21:06 WIB
loading...
Timnas AMIN Ajukan Hak...
Juru Bicara Timnas AMIN, Syahganda Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) , Syahganda Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.

"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," ujar Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224).

Baca juga: Tanpa Menunggu Restu Megawati, Timnas AMIN Tetap Ajukan Hak Angket

Menurutnya, pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat. "Enggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata dia.

Syahganda menyebut bahwa pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.

"Menurut saya kan semua kita udah mendengar bisa yang tadi Profesor Mahfud MD sudah menjelaskan yang kita nonton tadi di TV bahwa itu memang wilayah yang bisa dikerjakan oleh partai politik adalah wilayah yang menyangkut Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang menyangkut tugas-tugas dia misalkan yang dicurigai sebagai apa namanya bagian-bagian kecurangan dalam pemilu ya ini yang mau diselidiki kecurangan itu," tutur Syahganda.

Dia melanjutkan investigasi kecurangan terhadap pemimpin negara juga terjadi pada zaman terdahulu pada saat kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan skandal Bulog Gate dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Century Gate.

Baca juga: Dorong Hak Angket, PKS, PKB, dan PDIP Ramai-ramai Interupsi

"Jadi saya pikir ini akan dilakukan untuk menyelidiki ya fenomena kecurangan yang terjadi seperti politisasi bansos satu yang kedua penggerakan aparat aparatur desa. Ketiga kemungkinan aparatur negara terlibat dalam pemenangan calon tertentu ya itu harus diselidiki, termasuk kemungkinan negara dalam hal ini pemerintah mendukung adanya kecurangan kecurangan di KPU atau di sistem informasi KPU," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved