Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Memiliki Komposisi Seimbang

Selasa, 05 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Jadi proses nya seperti itu. Kita menentukan unsur yang dari Dewan Pers iya, tapi untuk yang dari unsur Kemenko Polhukam tentunya surat keputusan dan ketetapannya dari Dewan Pers. Tapi hasil meeting di gugus tugas bahwa kami meminta Kemenko Polhukam untuk mengirimkan dua kali lipat dari yang dibutuhkan. Sehingga nanti di sini ada seleksi lagi," papar Yadi.

Menambahkan, Ninik Rahayu menyebutkan Anggota Komite Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diseleksi dengan kajian yang matang.

"(Anggota Komite) Diseleksi itu baik dari sisi kualifikasi yang memenuhi kebutuhan maupun jumlah. Karena jumlahnya belum ditentukan, apakah memang 11 pada akhirnya atau 7 atau 9," pungkas Ninik.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (20/2/2024) menyebutkan telah menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau 'Publisher Rights'.

Baca juga: Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Tindak Lanjuti Perpres Publisher Rights

Aturan tersebut dikatakan Jokowi bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platform digital yang mendistribusikan konten seperti Google, Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Publisher Rights mempunyai regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional kecuali konten kreator.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Alexis Mac Allister...
Alexis Mac Allister Cetak Gol, Argentina Unggul atas Swiss 1-0
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved