Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Memiliki Komposisi Seimbang

Selasa, 05 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Namun karena pemilihan Komite dibentuk dan ditetapkan Dewan Pers, maka penunjukan dari Kemenkumham diputuskan dalam kerangka kerja, pihak Ninik meminta dua kali lipat dari jumlah yang ditunjuk.

"Dari Kemkominfo misalkan satu perwakilan dari pemerintah maka kita minta diusulkan dua untuk dipilih Timsel. Dari dari Kemenko Polhukam yang diminta lima maka yang ditunjuk 10 untuk dipilih Timsel dengan kualifikasi-kualifikasi yang sudah dibuat kerangka kerjanya oleh gugus tugas," papar Ninik.

Peran gugus tugas dijelaskan Ninik yakni membuat kerangka yang akan digunakan dan dioperasikan oleh Timsel. Sehingga dalam menjalankan tugasnya Timsel dapat melakukan konsultasi dan koordinasi baik dengan kementerian, pemerintah, dengan para profesional di perusahaan pers, platform digital.

"Untuk memastikan anggota Komite dapat mencerminkan untuk menjalankan mandat dalam Perpres yaitu membangun ekosistem digital kita agar sehat dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak baik perusahaan pers maupun perusahaan platform digital," jelas Ninik.

Terkait kapan Komite Dewan Pers soal Perpres Nomor 32 Tahun 2024 mulai bekerja, Ninik menjelaskan mereka dapat mulai bekerja setelah terbentuk sempurna paling lambat enam bulan setelah Perpres disahkan.

"Sesuai Perpres Komite harus berjalan paling lama 6 bulan. Timsel akan bekerja tiga bulan sejak kemarin ditetapkan, mudah-mudahan bisa lebih cepat karena Timsel memilih keanggotaan, dan gugus tugas menyiapkan kerangka kerja Komite," paparnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Anggota Gugus Tugas Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Yadi Heriyadi Hendriana menjelaskan dalam perekrutan Komite memang akan ada dua proses yang berlainan.

"Proses pertama itu di Kementerian Polhukam sesuai bunyi Perpres di salah satu pasalnya mereka menetapkan lima orang tapi nanti di Dewan Pers, pansel akan meminta 10 orang dua kali lipat. Kemudian ditetapkan dan diputuskan di Dewan Pers sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024," kata Yadi.

Sehingga, dijelaskan Yadi ada proses di sana untuk menunjuk pakar dan lain-lain, pemilihannya diserahkan ke Kemenko Polhukam tentunya seperti apa dan kemudian ada proses di Dewan Pers sesuai dengan Perpres. Dewan Pers membentuk pansel beranggotakan lima orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Rekomendasi
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved