Suara PSI Melonjak Tajam, Formappi Anggap Bawaslu Sudah Waktunya Dibubarkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyindir kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat adanya lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam hasil rekapitulasi nasional sementara. Pasalnya, Formappi menilai Bawaslu selalu kalah langkah ketika informasi dugaan kecurangan lebih banyak berseliweran dari masyarakat di media sosial.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan pihaknya tidak mau berspekulasi atas lonjakan suara PSI tersebut. Ia menegaskan, Formappi tetap menghormati dan patuh atas proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Namun kami berharap Bawaslu hadir untuk memastikan akurasi dan data-data yang disampaikan melalui Sirekap itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Lucius dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Formappi memandang kinerja Bawaslu paling naik turun di saat masyarakat mulai meragukan Sirekap dan KPU. "Dari semua itu, yang selalu tidak terlihat kan kerja Bawaslunya. Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang ruang, tidak jelas kerjanya," ujarnya.
Ia melanjutkan, Formappi menyayangkan kinerja Bawaslu yang selama ini selalu terlambat menyampaikan temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dibandingkan publik. Untuk itu, Lucius mengatakan Bawaslu seharusnya bekerja bukan hanya sebagai lembaga yang mengonfirmasi semata.
"Tapi apa jadinya kalau mereka (Bawaslu) cuman kerjanya mengonfirmasi dugaan kecurangan yang disampaikan oleh publik di media sosial. Jadi kerjanya sebagai lembaga tidak kelihatan bisa hadir lebih cepat," terang Lucius.
"Jadi saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan, atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakkan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," lanjut Lucius.
Di sisi lain, Peneliti Formappi Bidang Kelembagaan I Made Leo Wiratma menyampaikan sampai detik ini, DPR seakan acuh tak acuh melihat banyaknya kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. "Padahal salah satu rencana kegiatan yang dikemukakan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2024, akan tetapi DPR sama sekali tidak peduli," jelas Leo.
Hal ini senada dengan temuan Formappi bahwa DPR selama tahun politik ini, sama sekali tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Leo menjelaskan kondisi tersebut lantaran DPR tidak fokus bekerja dan hanya sibuk dalam kampanye Pemilu 2024.
"Rupanya mereka sendiri sibuk ikut berkampanye, bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga ikut berkontestasi sebagai cawapres," tutur Leo.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan pihaknya tidak mau berspekulasi atas lonjakan suara PSI tersebut. Ia menegaskan, Formappi tetap menghormati dan patuh atas proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Namun kami berharap Bawaslu hadir untuk memastikan akurasi dan data-data yang disampaikan melalui Sirekap itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Lucius dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Formappi memandang kinerja Bawaslu paling naik turun di saat masyarakat mulai meragukan Sirekap dan KPU. "Dari semua itu, yang selalu tidak terlihat kan kerja Bawaslunya. Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang ruang, tidak jelas kerjanya," ujarnya.
Ia melanjutkan, Formappi menyayangkan kinerja Bawaslu yang selama ini selalu terlambat menyampaikan temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dibandingkan publik. Untuk itu, Lucius mengatakan Bawaslu seharusnya bekerja bukan hanya sebagai lembaga yang mengonfirmasi semata.
"Tapi apa jadinya kalau mereka (Bawaslu) cuman kerjanya mengonfirmasi dugaan kecurangan yang disampaikan oleh publik di media sosial. Jadi kerjanya sebagai lembaga tidak kelihatan bisa hadir lebih cepat," terang Lucius.
"Jadi saya kira sudah semakin layak lembaga ini dibubarkan, atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakkan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," lanjut Lucius.
Di sisi lain, Peneliti Formappi Bidang Kelembagaan I Made Leo Wiratma menyampaikan sampai detik ini, DPR seakan acuh tak acuh melihat banyaknya kritik terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. "Padahal salah satu rencana kegiatan yang dikemukakan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan pelaksanaan Pemilu 2024, akan tetapi DPR sama sekali tidak peduli," jelas Leo.
Hal ini senada dengan temuan Formappi bahwa DPR selama tahun politik ini, sama sekali tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Leo menjelaskan kondisi tersebut lantaran DPR tidak fokus bekerja dan hanya sibuk dalam kampanye Pemilu 2024.
"Rupanya mereka sendiri sibuk ikut berkampanye, bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga ikut berkontestasi sebagai cawapres," tutur Leo.
(rca)