Pro Kontra KUA, Kemenag Tegaskan Tak Campur Adukkan Agama, Hanya Pencatatan Pernikahan

Senin, 04 Maret 2024 - 16:21 WIB
loading...
Pro Kontra KUA, Kemenag...
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) , Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Suyitno menjelaskan hanya mengembalikan tugas Kemenag untuk melayani umat dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah tanpa harus pergi ke Dukcapil.

"Mempertegas, pencatatan nikah tidak sama dengan mencampuradukkan dengan persoalan teologis, tidak ada. Tidak ada urusan dengan pencampuran agama, nyatet doang di situ supaya umat terlayani tidak harus ke Dukcapil," ujar Suyitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).



"Tapi semangatnya Gusmen (Menag) ingin melayani umat lebih dekat. Ingat, bukan mencampuradukkan agama tapi menyangkut persoalan pencatatan," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa KUA selama ini telah menjadi pencatatan nikah hanya untuk umat Islam. Padahal jika dikaji lebih lanjut, seharusnya Kemenag melayani semua agama yang ada Indonesia.

Namun, problem yang didapatkan saat ini adalah terkait UU pencatatan pernikahan yang bagi non muslim dilakukan di dinas kependudukan sejak dulu.

"Tapi karena ada UU seperti itu, sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, zaman Belanda sudah dipisahin kaya gitu. Sehingga problem makanya berdasarkan UUD 1945 agama secara konstitusional jelas ada state yang kemudian menjadi atributifnya Kemenag," jelasnya.

Maka, kata dia Kemenag akan menggunakan celah dengan memakai aturan dalam UUD 1945. Sehingga tidak harus menunggu revisi UU yang terlalu lama.

"Sekarang masih ada mengatur tentang UU Kependudukan, tapi jangan lupa setelah saya pelajari di atas UU. Itu masih ada UUD 1945, yang itu jelas kewenangan agama itu jelas mandatori negara dan negara menurunkan tusinya ke Kemenag," paparnya.

Dengan demikian, dia berharap tidak salah paham terkait inisiasi penggunaan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua agama. Namun wacana tersebut semata-mata demi melayani semua umat secara dekat.



"Jadi diskresi UU sangat dimungkinkan untuk digunakan bahwa KUA bisa digunakan sebagai tempat pencatatan nikah disemuanya. Penting masyarakat diberikan edukasi banyak masih salah paham seolah-olah persoalan teologis, ini administratif," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
Festival Ramadan 2025,...
Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
Kemenag Terbitkan Edaran...
Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam selama Mudik Lebaran 2025
Rekomendasi
Keanu Reeves Dipastikan...
Keanu Reeves Dipastikan Bakal Bintangi Film John Wick 5
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
1 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
3 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
5 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved