Kemenag Susun Policy Brief Layanan KUA untuk Semua Agama
loading...

FGD bertema Kebijakan Membangun Kelembagaan KUA yang Kompatibel dan Melayani Semua Agama yang digelar Puslitbang BALK Balitbang Diklat Kemenag, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melanjutkan rencana Kantor Urusan Agama ( KUA ) melayani semua agama di tengah pro dan kontra masyarakat. Saat ini Kemenag sedang menyiapkan policy brief dan naskah akademik untuk menunjang kebijakan tersebut.
Layanan KUA untuk semua agama juga menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kebijakan Membangun Kelembagaan KUA yang Kompatibel dan Melayani Semua Agama yang digelar Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag, beberapa waktu lalu.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno menekankan pentingnya penggunaan data sebagai landasan kebijakan, termasuk terkait revitalisasi KUA. Optimalisasi peran KUA ini telah dicanangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak awal 2021. Fokus revitalisasi bukan hanya pada fasilitas fisik, tapi juga fleksibilitas layanan.
"Ini tentang memudahkan fasilitasi layanan untuk umat, sama sekali tidak ada urusannya dengan pencampuradukkan ranah teologis, melainkan bagaimana melahirkan fleksibilitas layanan yang menjangkau umat," ujar Suyitno dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (4/3/2024).
Layanan KUA untuk semua agama juga menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kebijakan Membangun Kelembagaan KUA yang Kompatibel dan Melayani Semua Agama yang digelar Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag, beberapa waktu lalu.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno menekankan pentingnya penggunaan data sebagai landasan kebijakan, termasuk terkait revitalisasi KUA. Optimalisasi peran KUA ini telah dicanangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak awal 2021. Fokus revitalisasi bukan hanya pada fasilitas fisik, tapi juga fleksibilitas layanan.
"Ini tentang memudahkan fasilitasi layanan untuk umat, sama sekali tidak ada urusannya dengan pencampuradukkan ranah teologis, melainkan bagaimana melahirkan fleksibilitas layanan yang menjangkau umat," ujar Suyitno dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (4/3/2024).
Lihat Juga :