Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:42 WIB
loading...
Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru
Kemenkumham menyambut positif rencana Kemenag merevitalisasi KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyambut positif rencana Kementerian Agama (Kemenag) merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Menurutnya ini merupakan upaya Kemenag mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga negara.

“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena selain mempermudah akses juga membuat KUA semakin inklusif dalam memberikan layanan kepada publik,” ujar Dhahana, Sabtu (2/3/2024).

Akan tetapi, menurut Dhahana rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi hingga sosiologis. Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri Agama tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang tidak sederhana.



Dhahana mencontohkan dari aspek birokrasi misalnya, pencatatan pernikahan bagi masyarakat yang memeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu serta penghayat kepercayaan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dhahana juga menyoroti sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pernikahan, bila KUA akan direvitalisasi sebagai tempat atau pencatatan pernikahan bagi semua agama. Pihaknya mengaku siap menyusun aturan baru nantinya.



“Bilamana diperlukan untuk revisi sejumlah regulasi guna merevitalisasi KUA, kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.

Dhahana mengaku memang tengah menyiapkan parameter HAM di dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang digunakan dalam parameter HAM di antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi serta aksesibilitas pelayanan.

Direktur Jenderal HAM juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga tidak memunculkan kekeliruan persepsi di masyarakat.

“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)