Romy PPP: Setop Operasi Penggelembungan Suara PSI!

Minggu, 03 Maret 2024 - 22:11 WIB
loading...
Romy PPP: Setop Operasi...
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy meminta agar operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 dihentikan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy meminta agar operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 dihentikan. Dia mengaku sudah mendengar sejak sebelum pemilu, ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat dengan menarget kepada penyelenggara pemilu daerah.

Adapun tujuan dari operasi tersebut agar PSI memperoleh 50.000 suara di tiap kabupeten/kota di Pulau Jawa, dan 20.000 suara di tiap kabupaten/kota di luar Pulau Jawa. Dikatakannya, ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu, yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi suara PSI coblos gambar.

“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya, yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum pemilu. Namun hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan quick count (QC) jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT),” ujar pria yang akrab disapa Romy, Minggu (3/3/2024).





Dia menuturkan, akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survei senior adalah plus-minus 1%, sehingga untuk lolos PT 4% dibutuhkan setidaknya angka QC lebih dari 3%. Artinya, kata dia, kalau sebuah partai mendapat QC 3%, dalam real count dapat dibenarkan jika mendapat 4%, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2%. Sedangkan angka di seluruh lembaga survei, QC PSI tertinggi < 2,95%.

Belakangan setelah pencoblosan, Romy mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI ke parlemen dengan 2 modus yakni, memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil, yang jauh dari lolos PT kepada coblos gambar partai tersebut dan/atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut. “Setelah melihat Sirekap beberapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” katanya.

Lebih lanjut, kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Prof Burhan Muhtadi, bahwa terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line. Bahkan, ada yang input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS.

“Sampai-sampai hal ini trending di Twitter land sebagai Partai Salah Input. Kalau partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain hanya 29%,” ungkapnya.

“Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya saya monitor minim sosialisasi ke pemilih,” sambung mantan Ketua Umum PPP ini.

Dikatakannya, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan. Penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu. Menurut Romy, PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket.

Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan pemilu semacam ini dihentikan,” tegasnya.

PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya. Dia mengingatkan, bahwa setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu, dan melindungi setiap 1 suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)