Ribuan Orang Teken Petisi Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Kamis, 23 Agustus 2018 - 12:37 WIB
Ribuan Orang Teken Petisi Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Ribuan Orang Teken Petisi Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Lebih dari 10.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi bencana nasional.

Hingga berita ini ditulis sebanyak 10.850 orang atau warganet sudah menandatangani petisi yang diposting Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di situs www. change.org sejak 20 Agustus 2018.

Dalam petisi tersebut, KAMMI meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan status bencana nasional di Lombok.

"Gempa bumi terus melanda Lombok hingga hari ini, Senin (20/8/2018). Kekuatannya masih besar berkisar antara 5 SR hingga 7 SR. Sementara kehadiran presiden ke Lombok untuk mengunjungi para korban bencana tidak membuat nuraninya terketuk untuk menetapkan status bencana nasional pada daerah tersebut," tulis KAMMI. (Baca juga: Pariwisata Bukan Alasan Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional )

KAMMI menilai penanganan korban gempa akan lebih maksimal diberikan pemerintah pusat jika bencana gempa bumi Lombok dijadikan sebagai bencana nasional.

"Karena kalau hanya statusnya bencana daerah, penanganan setelah selesai tanggap darurat akan menjadi masalah baru yang menjadi beban pemerintah daerah. Apalagi wilayah yang menjadi dampak gempa hampir semua pulau Lombok," tulisnya.

Mereka merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyatakan lebih dari 460 orang meninggal, terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak. Masing-masing 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan enam SLB.

Selain itu, terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan yang terdiri atas satu rumah sakit, 11 puskesmas, 35 puskemas pembantu, empat polindes, satu gedung farmasi.

Sebanyak 128 unit fasilitas peribadatan yang meliputi 115 masjid, 10 pura, tiga pelinggih juga rusak. Gempa juga merusak 20 unit perkantoran, enam unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa.

"Bisa jadi data tersebut akan bertambah seiring dengan gempa susulan yang terus terjadi," tulis KAMMI dalam petisinya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1209 seconds (0.1#10.140)