Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:42 WIB
loading...
Soal KUA Jadi Tempat...
Kemenkumham menyambut positif rencana Kemenag merevitalisasi KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyambut positif rencana Kementerian Agama (Kemenag) merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Menurutnya ini merupakan upaya Kemenag mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga negara.

“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena selain mempermudah akses juga membuat KUA semakin inklusif dalam memberikan layanan kepada publik,” ujar Dhahana, Sabtu (2/3/2024).

Akan tetapi, menurut Dhahana rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi hingga sosiologis. Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri Agama tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang tidak sederhana.

Baca juga: Menag Yaqut Komentari Pro Kontra KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Dhahana mencontohkan dari aspek birokrasi misalnya, pencatatan pernikahan bagi masyarakat yang memeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu serta penghayat kepercayaan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dhahana juga menyoroti sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pernikahan, bila KUA akan direvitalisasi sebagai tempat atau pencatatan pernikahan bagi semua agama. Pihaknya mengaku siap menyusun aturan baru nantinya.

Baca juga: KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag: Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi

“Bilamana diperlukan untuk revisi sejumlah regulasi guna merevitalisasi KUA, kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.

Dhahana mengaku memang tengah menyiapkan parameter HAM di dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang digunakan dalam parameter HAM di antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi serta aksesibilitas pelayanan.

Direktur Jenderal HAM juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga tidak memunculkan kekeliruan persepsi di masyarakat.

“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Drone Granat, Senjata...
Drone Granat, Senjata Baru Rusia Siap Dipakai di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved