Masalah Klasik Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran Daerah
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:07 WIB
loading...
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng. Foto/kppod.org
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengeluhkan penyerapan anggaran yang rendah dari pemerintah daerah (pemda). Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan masalah ini terjadi saban tahun.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah dari pemda setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal. Dia mengkritik keras jika pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini.
“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis malam (13/8/2020).
(Baca: Belanja Daerah Harus Dipercepat)
Dengan demikian, minimal pemda sudah mengeluarkan 35 persen untuk belanja penanggulangan Covid-19. Jumlahnya bisa melebihi itu apabila ditambah dengan pengeluaran lain. Robert menyebut pada Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50 persen. “Kalau belum sampai titik itu, problemnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah dari pemda setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal. Dia mengkritik keras jika pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini.
“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis malam (13/8/2020).
(Baca: Belanja Daerah Harus Dipercepat)
Dengan demikian, minimal pemda sudah mengeluarkan 35 persen untuk belanja penanggulangan Covid-19. Jumlahnya bisa melebihi itu apabila ditambah dengan pengeluaran lain. Robert menyebut pada Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50 persen. “Kalau belum sampai titik itu, problemnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.
Lihat Juga :