Egalitarianisme di Balik Ide KUA untuk Semua Agama

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:35 WIB
loading...
Egalitarianisme di Balik...
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis. FOTO/IST
A A A
Hamdan Juhannis
Rektor UIN Alauddin Makassar

IDE Kantor Urusan Agama ( KUA ) untuk semua agama yang dilontarkan Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas, telah memancing perhatian di berbagai lapisan masyarakat. KUA menurut Gus Men akan menjadi sentra pelayanan semua agama, termasuk pernikahan, bahkan aula-aula di KUA bisa menjadi sarana ibadah bagi non-Muslim untuk beribadah.

Ide ini pada prinsipnya adalah wujud penjabaran dari program revitalisasi KUA yang merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). Gagasan orisinil ini disampaikan oleh Menteri Agama pada saat rapat kerja Direktorat Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta pada 24 Februari 2024.

Mengapa disebut orisinil, karena ide ini tidak pernah terpikirkan, bahkan sejak berdirinya Kementerian Agama pada tanggal 3 Januari 1946, KUA tidak pernah bergeser dari fungsinya sebagai layanan khusus Umat Islam. KUA selama ini memang identik dengan pelayanan khusus umat Islam, mulai dari registrasi pencatatan pernikahan, pelayanan haji, zakat dan seterusnya. Lebih khusus lagi, KUA sering dipelesetkan sebagai Kantor Urusan Asmara, karena seringnya dianggap hanya berkutat pada urusan pernikahan.

Meskipun ide progresif ini mungkin ada yang menganggapnya kontroversial, karena regulasi kita masih memisahkan pernikahan antara Muslim dan non-Muslim. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PMA Nomor 20 Tahun 2019, PMA Nomor 34 Tahun 2016, bahwa pencatatan pernikahan non-Muslim ditempatkan di Disdukcapil, dan KUA hanya mengurusi urusan pelayanan keagamaan umat Islam.

Terlepas dari polemik tersebut, ide KUA untuk pelayanan semua agama yang digelindingkan oleh Gus Men adalah bentuk nyata inklusivitas pada tataran administrasi keagamaan. Penulis menelisik bahwa salah satu filosofi Gus Menteri terkait ide ini adalah penegasan bahwa Kementerian Agama tidak hanya milik satu agama tertentu. Kemenag sebagai alat negara adalah payung besar dari semua agama yang harus memperlakukan secara egaliter kepada semua pemeluk agama yang berbeda. Prinsip egalitarianisme inilah yang menjadi alas pikir kemunculan ide ini. Gus Men seakan ingin mengatakan bahwa fondasi beragama itu adalah kesetaraan dan kebersamaan yang menjadi roh dari egalitarianisme.

Filosofi inilah yang ingin dibumikan oleh Gus Men hingga sampai kepada organ kecil dari Kemenag, yaitu KUA. Jamak dipahami bahwa pada level Kemenag Pusat dan Perguruan Tinggi, layanan kepada agama-agama lain telah terepresentasikan dengan hadirnya Dirjen agama lain selain Islam, begitu pula hadirnya Perguruan Tinggi Agama lain seperti IAKN Toraja, STAKN Pontianak, STAB, dan Universitas Hindu Negeri juga menguatkan bahwa pelayanan kepada semua agama telah terjabarkan secara praktis. KUA dalam imaginasi Gus Men akan menjadi minimal layanan keagamaan untuk semua agama.

Prinsip egalitarianisme ini sejatinya menjadi napas bagi Kemenag RI dalam menjalankan program-programnya. Bahwa siapa pun anak bangsa, terlepas dari agama dan rasnya, semuanya harus mendapatkan pelayanan yang sama dan setara dari negara. Ide KUA untuk sebagai sentra semua pemeluk agama yang berbeda hanya sebagian kecil dari deretan pelayanan yang harus dibumikan kepada seluruh anak bangsa dalam konteks bernegara. Prinsip ini tidak hanya menjadi slogan saja, tetapi harus inheren dalam program Kemenag. Program revitalisasi KUA yang telah digagas oleh Kemenag, tidak hanya merenovasi secara fisik ratusan kantor-kantor KUA yang tersebar di nusantara sejak 2021 sampai 2023, tetapi juga peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat juga menjadi prioritas.

Jika melihat roadmap revitalisasi KUA, yang digawangi Direktorat Bimas Islam, penulis optimistis bahwa KUA akan memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, terutama terkait pelayanan keagamaan. Progam ini juga pada dasarnya adalah wujud implementasi egalitarianisme dimana kantor-kantor KUA harus memiliki kantor yang sama antara yang berlokus di desa dan di kota. Selain itu, dari segi kuantitas dan demografis, kantor-kantor KUA memiliki modal yang kuat karena merekalah paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Yang paling penting dari semua ini adalah para pegawai KUA harus lebih egaliter lebih awal sebelum ide KUA untuk semua agama dieksekusi. Namun demikian, penerapan ide KUA untuk semua agama tentu membutuhkan kajian yang mendalam, terutama dari aspek regulasinya, sumber daya, dan persepsi masyarakat, namun setidaknya gagasan segar ini telah memantik kesadaran kita bagaimana seharusnya kita beragama. Akhirnya, jika penulis diminta untuk merespon ide ini, jawabannya: "Kalau aku sih, yes."
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas, Kemenag, dan...
Baznas, Kemenag, dan LAZ Perkuat Pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
6 Jemaah Umrah Indonesia...
6 Jemaah Umrah Indonesia Tewas dalam Kecelakaan Bus di Saudi, Ini Kata Menag
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
Penampakan Bus Jemaah...
Penampakan Bus Jemaah Umrah Indonesia yang Kecelakaan hingga 6 Tewas di Arab Saudi
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
Gelar Ngabuburead Kepustakaan...
Gelar Ngabuburead Kepustakaan Islam, Kemenag Dorong Indeks Literasi Generasi Z
Rekomendasi
Ketentuan dan Nominal...
Ketentuan dan Nominal Zakat Fitrah 2025
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
Saat Warga Palestina...
Saat Warga Palestina Keluar Buka Puasa, Pemukim Rebut Rumah Mereka di Hebron
Berita Terkini
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
8 menit yang lalu
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
14 menit yang lalu
Mengungkap Dampak dan...
Mengungkap Dampak dan Implikasi Sosial Indonesia Gelap
21 menit yang lalu
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
44 menit yang lalu
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
58 menit yang lalu
Kapolri, Panglima TNI,...
Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran
1 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved