Bawaslu Putuskan Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Kamis, 29 Februari 2024 - 16:53 WIB
loading...
Bawaslu Putuskan Zulkifli...
Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Zulkifli Hasan sebagai pihak terlapor telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memutuskan, Zulkifli Hasan sebagai pihak terlapor telah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Menteri Perdagangan (Mendag) itu dinilai melanggar prosedur atau mekanisme berkaitan dengan administrasi kampanye yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa, Puadi, saat membacakan putusan sidang yang dilakukan di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Dalam putusan tersebut, Majelis Pemeriksa Bawaslu memberikan kepada Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum DPP PAN, sebagai pihak terlapor untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca juga: Sore Ini, Bawaslu Gelar Sidang Putusan soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulhas

Sementara, anggota Majelis Pemeriksa, Totok Haryono menjelaskan hal fakta-fakta yang ada dalam pertimbangan putusannya. Zulhas sebagai terlapor telah melaksanakan kampanye Pemilu sebanyak tiga kali, di antaranya tanggal 23 Januari 2024 di Lapangan Dekai Sejahtera, Yakuhimo, Papua Pegunungan.

Kemudian, 24 Januari 2024 di GOR Anugrah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnyapada hari Jumat, 26 Januari 2024 di Lapangan Bola Kedung Jaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Fakta selanjutnya, Zulhas telah mendapatkan izin cuti untuk kampanye Pemilu dari presiden. Namun, dalam pertimbangannya, Majelis Pemeriksa menilai, pemberian cuti bagi menteri juga harus memastikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara, sehingga tidak mengganggu fungsi-fungsi pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Hadiri Munas Papdesi,...
Hadiri Munas Papdesi, Zulhas Ingatkan SPPG Wajib Belanja Bahan Baku ke Desa
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Jadi Penasehat HMD GEMAS,...
Jadi Penasehat HMD GEMAS, Zulhas Langsung Dicurhati Tata Kelola Dapur MBG
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved