Sekjen Perindo: Pemilu Ulang Langkah Menyelamatkan Demokrasi Indonesia

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:00 WIB
loading...
Sekjen Perindo: Pemilu...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyatakan pemilu ulang merupakan langkah dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo , Ahmad Rofiq menyatakan pemilu ulang merupakan langkah dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Menurutnya, hasil pemilu harus mendapat legitimasi dari publik.

Dia melanjutkan jika Pemilu 2024 tidak diulang maka akan banyak gerakan masyarakat yang mengekspresikan ketidakpuasan dengan hasil pemilu karena marak kejanggalan.



"Kalau tidak ada legitimasi pasti selama 5 tahun terganggu, setiap hari pasti akan muncul desakan, muncul kritik, muncul gerakan massa atas ketidak puasan akan sebuah hasil yang dihasilkan dalam pemilu kali ini," ujar Rofiq kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).

Akan hal itu, Rofiq menegaskan pemilu ulang menjadi jalan keluar agar demokrasi di Tanah Air terselamatkan. "Maka jalan satu-satunya pemilu ulang itu adalah sebagai satu langkah dalam rangka menyelematkan demokrasi kita ke depan," jelasnya.

Selain itu, dengan digelarnya Pemilu 2024 ulang juga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Sebelumnya, Partai Perindo mendesak Pemilu 2024 diulang. Hal itu merespons banyaknya permasalahan dalam Pemilu 2024 termasuk penghitungan suara di Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

“Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar pemilu baik pilpres maupun pileg, kita mengajukan pemilu ulang,” kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Rofiq menjelaskan pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara pemilu tidak main-main.

Selain itu, Partai Perindo juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.



“Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari (AYP): Demokrat dengan Perindo Miliki DNA Sama, Nasionalis dan Dipimpin Anak Muda
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved